PORTAL LEBAK - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih konsisten bekerja mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Perkembangan terbaru pendalaman kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo diungkapkan Kapolri Listyo sendiri bahwa kemungkinan akan ada tersangka lain setelah Bharada Eliezer alias Bharada E.
Sebelumnya, pada hari Rabu, 3 Agustus 2022, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka setelah timsus bentukan Kapolri melakukan penyelidikan dan penyidikan hampir satu bulan.
Pernyataan blak-blakan Kapolri Listyo yang mengatakan akan ada tersangka lain disampaikan Kamis malam, 4 Agustus 202, saat timsus gelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
"Malam ini ada empat orang yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Sisanya akan diproses sesuai keputusan Timsus apakah masuk pidana atau etik," kata Kapolri Listyo Sigit, dikutip PortalLebak.com dari Seputar Tangsel, 5 Agustus 2022.
Meski jumlah terperiksa disampaikan secara jelas tanpa ragu, namun tak satupun nama dari keempat orang tersebut yang disebut Kapolri dan memilih masih merahasiakannya.
Usai menggelar konferensi pers, Kapolri langsung memutasi 10 orang termasuk Ferdy Sambo dan Henry Kurniawan, yang diduga terlibat di kasus kematian Brigadir J.
Penyidikan timsus bentukan Kapolri tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E. Kapolri berjanji akan terus mengembangkan temuan-temuan dilapangan.
"Tak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan. Sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat," ujar Kapolri.
Baca Juga: Ukraina Terus Ditekan Rusia, Tapi Pimpinan NATO Menyatakan Rusia Tidak Boleh Menang
Hingga saat ini timsus Kapolri telah memeriksa 25 anggota polisi yang terdiri dari 3 perwira tinggi, 10 perwira menengah, 7 perwira pertama, serta 5 orang dari bintara dan tamtama.***