Tersangka Maling Uang Rakyat Rp78 Triliun, Surya Darmadi Dijeput Paksa dan Ditahan Kejaksaan Agung

16 Agustus 2022, 11:41 WIB
Surya Darmadi, tersangka maling uang rakyat (korupsi) Rp78 triliun (tengah), ditahan dan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Senin (15/08/2022). /Foto: Instagram/@kejaksaan.ri/

PORTAL LEBAK - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan aparatnya menahan tersangka maling uang rakyat (korupsi) Surya Darmadi selama 20 hari ke depan.

Burhanuddin mengungkapkan Surya Darmadi diduga merugikan keuangan negara Rp78 Triliun, dan jadi tersangka maling uang rakyat dalam kasus penguasaan lahan sawit.

Penjemputan dilakukan setelah komunikasi antara Tim Penyidik Kejaksaan Agung dengan Tim Penasihat Hukum Tersangka Surya Darmadi.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Menteri BUMN Erick Thohir Datangi Kejaksaan Agung Hanya Beri Laporan Audit

Tersangka Surya Darmadi hadir di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan tim penyidik dengan menggunakan hak pembelaan dirinya, dan komunikasi dilakukan sejak dua minggu lalu.

"Penjemputan ini dilakukan karena Tersangka SD sebelumnya tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) yang disampaikan secara patut sebanyak 3 (tiga) kali," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

"Bahkan Tim Penyidik juga telah mengumumkan Surat Pemanggilan kepada yang bersangkutan melalui surat kabar harian nasional," tambahnya.

Baca Juga: Tiga Tersangka Maling Uang Rakyat Perum Perikanan Indonesia atau Perindo Ditetapkan Kejaksaan Agung

Selanjutnya tim Penyidik Kejaksaan Agung sudah menyita sebagian besar aset PT Duta Palma Group dan aset pribadi milik Tersangka Surya Darmadi.

Kejaksaan Agung juga masih melacak aset-aset milik tersangka serta pemblokiran rekening milik PT Duta Palma Group dan Tersangka Surya Darmadi.

"Hari ini, kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," pungkas Burhanuddin.

Baca Juga: Kasus Karyawan Alfamart: Wanita Pencuri Coklat Minta Maaf, Setelah Anak Hotman Paris Turun Tangan

Burhanuddin sekaligus menyatakan akan menentukan lokasi tempat penahanan usai proses pemeriksaan terhadap Pemilik PT. Duta Palma Group tersebut rampung.

Surya Darmadi juga tengah menjalani proses hukum di KPK, Burhanuddin menjelaskan dalam memproses hukum SD, Kejaksaan Agung akan bekerja sama dengan KPK.

"Kami akan bekerja sama dengan KPK karena ada perkara yang ditangani KPK," paparnya.

Sebelumnya Surya Darmadi dikabarkan sampai di Indonesia pada Minggu, 14 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Karakter Kang Tae Oh, pemeran KDrama 'Extraordinary Attorney Woo' Dipuji Netizen, Ini Penyebabnya

Ditengarai Surya Darmadi melarikan diri ke luar negeri, setelah penyidik Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Surya Darmadi tiba di Indonesia dari Taipei, Taiwan dan langsung dijemput petugas ke gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler