Kasus Irjen Pol Ferdy Sambo Terbongkar oleh Bharada E, LPSK: Saksi Kunci Harus Dilindungi

5 September 2022, 10:12 WIB
Thumbnail video yang mengatakan Bharada E punya bukti perselingkuhan istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf //Tangkapan layar YouTube Daftar Harian

PORTAL LEBAK - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi saksi kunci dalam kasus pembunuhan berencana Irjen Pol Ferdy Sambo kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Ketua LPSK Hatso Atmojo, tentang motif Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J telah dikantonginya.

Informasi motif Irjen Pol Ferdy Sambo, diperoleh LPSK dari evaluasi pengajuan justice collaborator yang diminta oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga: LPSK: Kami Kawal Ketat Bharada E, Saat Rekonstruksi Perkara di Rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengungkapkan sikap LPSK termasuk dalam melindungi Bharada E, pada Minggu, 4 September 2022.

"Iya ada dari keterangan (tambahan informasi-Red) Bharada E,” kata Hasto seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Meski demikian, sebagai ketua LPSK Hasto belum mengungkapkan informasi yang telah diperoleh dan dipegangnya itu ke masyarakat luas.

Baca Juga: Ada 4 Orang Berpotensi Jadi Tersangka Mengikuti Bharada E Atas Kematian Brigadir J, Ini Kata Kapolri

“Tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka (saat ini-Red)," ungkap Hasto saat dikonfirmasi sejumlah awak media massa.

Hato menegaskan, LPSK hanya dapat mengungkapkan, bahwa Bharada E sudah memberikan informasi tentang rencana pembunuhan yang dirancang Irjen Pol Ferdy Sambo ke Brigadir J.

Tapi, Hasto kembali enggan membongkar motif tersebut - karena LPSK tidak berwenang mengungkapkan sebuah motif pembunuhan secara terbuka.

Baca Juga: Deolipa Yumara Sebut Brigadir J Pergoki Kuat Maruf Jalin Hubungan Terlarang dengan Istri Ferdy Sambo

"Iya (Bharada E telah mengungkapkan motif pembunuhan itu ke LPSK-Red), tapi itu bukan kewenangan kami (LPSK)," tegas Hasto.

Otoritas LPSK menurut Hasto akan fokus terhadap tugas pokok yakni menjaga dan melindungi Bharada E sebagai saksi kunci yang mengajukan justice collaborator.

Sejauh ini, Hasto menjelaskan Bharada E tetap menjaga dirinya konsisten dalam pendiriannya sebagai justice collaborator.

Baca Juga: Francesco Bagnaia Kalahkan Enea Bastianini, Raih Kemenangan MotoGP di Grand Prix San Marino

Pasalnya, Bharada E merupakan saksi kunci dalam membongkar skenario awal pembunuhan dalam kasus Brigadir J.

"Iya kan keterangan sangat kunci - karena kesaksian dia itu lah semua skenario (Irjen Pol Ferdy Sambo) berantakan," pungkasnya.

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E, diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? tetap jujur,” harap Hasto.***

Artikel telah tayang di Pikiran-Rakyat.com: Kesaksian Bharada E Bikin Skenario Ferdy Sambo Berantakan, LPSK: Keterangan Sangat Kunci
(Reporter: Saepulloh Hidayat)

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler