Ada Uang Tunai dan Emas Batangan Ditemukan di Apartemen Gubernur Papua Lukas Enembe, Saat Digeledah KPK

10 November 2022, 23:47 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Humas Papua/

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan,"

PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah Gubernur Papua Lukas Enembe, yang dimilikinya, di Jakarta.

Penyidik KPK mendapati uang tunai dalam bentuk rupiah sampai emas batangan, terdapat di kedua kediaman Lukas Enembe tersebut.

Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan penyidik menggeledah rumah dan apartemen Lukas Enembe, pada Rabu 9 November 2022.

Baca Juga: Rekening Istri Lukas Enembe Diblokir KPK, Bukan Karena Mangkir Pemanggilan

"Penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen," kata Ali Fikri dikutip PortalLebak.com dari Pmjnews.

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," tambahnya.

Kemudian penydik KPK segera menganalisis temuan itu dan stasutnya disita. Selanjutnya barang bukti tersebut akan ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.

Baca Juga: Lukas Enembe Dinilai Mempermalukan Bangsa Papua, Berkilah Dibalik Kasus Korupsi yang Menjeratnya

"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk," pungkas Ali

Dalam perkara Lukas Enembe, Ali mengungkapkan KPK sudah menggeledah di sejumlah tempat yang diduga berkaitan tentang kasus yang sedang diusut KPK.

Alian Dana Lukas Enembe ke Kasino

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan setoran tunai Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino judi, bernilai USD55 juta atau setara dengan Rp560 miliar.

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 November 2022: Ingatan Pulih, Momen Aldebaran Gilas Para Perusuh

"Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Senin 19 November 2022.

Jumlah itu menurut Ivan adalah akumulasi uang yang diduga pernah disetor Lukas ke kasino. PPATK juga sempat mendapati dalam satu kali transaksi, Lukas menyetor sampai USD5 juta.

"Itu nilai yang fantastis, hasil analisis itu seluruhnya telah diserahkan ke KPK," jelasnya.

Ivan menyatakan, setoran ke kasino judi hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua itu.

Baca Juga: Ketua Karang Taruna DKI Siap Ikut TPF Gagal Ginjal Akut

Ivan menegaskan terdapat juga setoran sejumlah US$ 55 ribu yang diduga digunakan Lukas Enembe untuk membeli jam tangan.

Ivan memaparkan temuan ini terkait dengan penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar oleh KPK.

Meski telah berstatus tersangka, namun sampai KPK baru dapat memeriksa Lukas Enembe di kediamannya di Papua.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler