Ribuan Pendaftar Gugur Seleksi PPS di KPU Kabupaten Bogor, Ini Hasilnya

10 Januari 2023, 12:18 WIB
Ribuan Pendaftar Gugur Seleksi PPS di KPU Kabupaten Bogor, Ini Hasilnya /Foto: Humas KPU Bogor /

PORTAL LEBAK - Ribuan peserta tidak berhasil lolos atau gugur dalam seleksi PPS di KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut dikatakan anggota KPU Bogor Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Herry Setiawan, menjelaskan sedikitnya 5 ribu peserta seleksi PPS tidak lolos seleksi atau gugur.

Dijelaskannya, pelamar yang tidak menuntaskan proses seleksi PPS cukup masif berjumlah ribuan orang, sebanyak 102 orang tidak hadir dalam CAT PPS di perpustakaan IPB University, Dramaga, Senin 9 Januari 2023.

Baca Juga: Anggota Komisi II DPR Menghimbau Ketua KPU Fokus Dalam Tugas Tanggung Jawabnya

Dikatakannya, jumlah pelamar itu dipastikan tidak dapat mengikuti tes berikutnya yakni wawancara. CAT dilaksanakan 9-14 Januari 2023.

"Dari total 568 peserta yang tidak hadir 102 orang dan kemungkinan akan bertambah lagi seiring keseriusan pelamar menjadi PPS," kata anggota KPU Bogor Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Herry Setiawan, Selasa 10 Januari 2023.

Menurut Herry, pelamar yang tidak menuntaskan proses seleksi PPS cukup masif berjumlah ribuan orang.

Baca Juga: Isu Tuduhan PPK Titipan Parpol, KPU Kabupaten Bogor Tegas Luruskan Ini

"Dari lima ribuan orang pembuat akun pelamar PPS di siakba, yang menuntaskan proses hingga berkas diterima sebanyak 4 ribuan orang, lalu yang melengkapi berkas dan memenuhi syarat 3.152 sehingga dinyatakan lolos administrasi untuk bisa ikut CAT. Jadi ada ribuan orang yang tidak lulus seleksi PPS dan gugur di tengah proses seleksi," tuturnya.

Bahkan ada beberapa desa yang dikhawatirkan kurang dari 3 orang untuk menjadi PPS, pelamarnya hanya 4 sampai 5 orang. Jumlah ini berbanding terbalik dengan pemilih di tatar Tegar Beriman yang diprediksi mencapai hampir 4 juta orang.

"Pemilih kita besar dan masif namun pelamar menjadi penyelenggara pemilu minim. 1 desa ada yang hanya 3,4 atau 5 orang. Padahal pengumuman sudah disebar di tiap kecamatan beserta tanggal pelaksanannya dan di sosial media KPU serta sejumlah media mainstream cetak dan elektronik, tapi tetap saja minim pelamar," ujarnya.

Baca Juga: Puan Maharani: DPR RI, Pemerintah, dan KPU Sepakat Menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024

Oleh karena itu, KPU memerintahkan kepada PPK yang sudah dilantik untuk mengawal para pelamar PPS ikuti semua tahapan proses seleksi hingga tuntas.

"Kami sudah perintahkan agar PPK mengawal pelamar hingga ke lokasi CAT, jika diperlukan PPK menjemput ke rumah pelamar agar jumlah PPS yang dibutuhkan terpenuhi dan pastikan tidak kurang dari 3 pelamar tiap desa," tandasnya.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler