Rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat.
PORTAL LEBAK - Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), melaporkan hilangnya kartu bank dan telepon genggam almarhum anaknya.
Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan ke jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, kartu bank dan telepon genggam (handphone) hilang di dalam laptop almarhum anaknya.
"Kami melaporkan hilangnya ATM almarhum Yosua (Brigadir J) supaya polisi membuat surat hilang yang nantinya dapat mengarahkan pihak keluarga untuk mengurus hak almarhum," ujar Kamaruddin Simanjuntak, di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.
Kamaruddin mengungkapkan, laporan orang tua Brigadir J mencakup seluruh rekening almarhum, termasuk yang diduga diserahkan Putri Candrawath dan Ricky Rizal.
Selanjutnya pihaknya juga melaporkan hilangnya perangkat milik almarhum seperti handphone, laptop dan kata sandinya.
Kamaruddin mengatakan, alasan kedatangannya rabu sore, karena keterbatasan waktu orang tua Brigadir J, di kota Jakarta.
“Kita harus menindak semua pelaku kejahatan agar kita tidak bermain mafia di Indonesia ke depan,” pungkas Kamaruddin, dikutip PortalLebak.com dari Antara.
Diketahui, orang tua Brigadir J bersama pengacara tiba di Polres Jaksel pada pukul 16.21 WIB turun dari mobil berwarna putih, di Reskrim, Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Customer Service BNI Anita Amalia Dwi Agustin bersaksi, rekening Ricky Rizal menerima dana dari Brigadir J senilai Rp 100 juta sebanyak dua kali.
Baca Juga: Ticketmaster Beri Akses Eksklusif Bagi Member ARMY Dapatkan Tiket Presale Konser Suga BTS
“Saya mengirimkan informasi pernyataan 11 Juli ke akun Ricky Rizal. Uang itu datang melalui internet banking, wire transfer dari nomor 1296249462," ungkap Anita Amalia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Rekening atas nama Nofriansyah Yosua, Rp 100 juta dua kali di hari yang sama,” papar Anita di hadapan majelis hakim.
Terungkap juga di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Anita Amalia diberi wewenang membuka catatan nasabah Ricky Rizal dan memeriksa transaksi pemilik rekening.
Tentang transaksi pengiriman uang, yang Anita temukan, hanya transfer rekening atas nama Nofriansyah Yosua, kepada Ricky Rizal.
"Tidak ada lagi uang yang masuk," jelasnya. Nominal yang ditegaskan hakim hanya Rp 200 juta, tegas Anita.
“Ya betul (hanya 200 juta)”, kata Anita.***