Mario Dandy Satriyo Tersangka Penganiayaan David, Kerap Pamer Harta Mewah Ayahnya yang Pengawai Ditjen Pajak

23 Februari 2023, 10:59 WIB
Ini Profil Mario Dandy Satrio, Anak Dirjen Pajak Pelaku Penganiayaan Remaja Viral di Medsos /PMJ News/



PORTAL LEBAK - Anak seorang pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (MDS), dijadikan tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor sampai kritis.

Mario Dandy Satriyo, terancam hukuman 5 tahun penjara setelah menganiaya David (17) di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 20 Februari 2023 lalu.

Akibat perbuatan Mario Dandy Satriyo, David mengalami luka serius dan masih dirawat di ICU, dalam kondisi kritis.

Baca Juga: Ini Fotmat NPWP Baru Bagi Para Wajib Pajak, Perhatikan Detilnya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menegaskan tersangka Mario Dandy dikenakan pasar berlapis.

Mudai dari Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

"Kami akan mengusut tuntas kasus (penganiayaan) ini sesuai SOP yang berlaku," ujar Kombes Pol. Ade Ary Syam, dilansir PortalLebak.com dari PMJ News.

Baca Juga: Omzet Bulanan Bisnis MS Glow Selama Pandemi Bisa Raup Rp600 M, Shandy Bakal Jadi Incaran Ditjen Pajak

"Ancaman hukumannya pidana (dalam kasus penganiayaan) maksimal lima tahun," kata Kapolres Jakarta Selatan itu.

Keluarga Korban Tolak Perdamaian

Akibat kondisi anaknya kritis, Jonathan Latumahina yang merupakan ayah David, menolak upaya damai yang dilakukan keluarga pelaku.

Dilansir PortalLebak.com dari akun Twitter @seeksixsuck milik Jonathan Latumahina, dirinya telah memaafkan si pelaku.

Baca Juga: Richard Eliezer Alias Bharada E Dipertahankan Polri Sebagai Anggota Polisi

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," twit pria yang disapa Jo, Rabu, 22 Februari 2023.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir," paparnya.

"Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman. Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," jelasnya.

Baca Juga: Kencan Artificial Intelegent Pertama di Dunia KPop, Seung SUPERKIND Tanggapi 'Rumor Skandal' Soal ZENA WAVE

Mario Dandy Kerap Pamer Harta Ayahnya

Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo yang masih berusia 20 tahun, kerap mengunggah video berisi pamer kekayaannya, di aku media sosial.

Mario Dandy sering membuat video tentang mobil Rubicon serta aksi bersama motor Harley Davidson yang ditungganginya.

Berbekal akun media sosialnya, Mario Dandy juga terlihat menggelar aksi standing di jalan umum, dengan motor gede (moge) lainnya.

Baca Juga: Surya Paloh: Lewat Koalisi Perubahan, Pemilu 2024 akan Berjalan Lebih Bersahabat

Terkait hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani spontan menyoroti tingkah laku Mario Dandy.

Sri Mulyani, atas nama kementerian keuangan mengecam perilaku keluarga ASN yang hidup bermewah-mewahan, yang memicu erosi kepercayaan masyarakat.

“Bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan," instruksi Sri Mulyani.

Baca Juga: Menteri Luar Negeri China Bertemu Presiden Jokowi, Ini Detail yang Dibicarakan

"Penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku,” tegasnya.

“Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” rilis pernyataan dari Ditjen Pajak, Rabu, 22 Februari 2023.

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo - ayah Mario Dandy Satriyo, menjabat sebagai Kepala Bagian Umum, di Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler