Polisi Periksa Lagi AG Pacar Mario Dandy Satriyo Tersangka Penganiayaan Terhadap D

1 Maret 2023, 18:27 WIB
Kolase foto AG dan Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap David. ///PMJ News

PORTAL LEBAK - Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali Saksi AG (15) pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) terkait kasus penganiyaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, untuk ketiga kalinya, Asosiasi Dokter Forensik Indonesia (Apsifor) memeriksa AG.

"AG akan melakukan pemeriksaan psikologi forensik yang ketiga," kata Kombes Trunoyudo dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Kesehatan D Membaik, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo Telah Membuka Mata

Selain Apsifor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemajuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) juga turut serta dalam pemeriksaan tersebut.

"Kemudian KPAI akan melakukan pembahasan dan rapat hari ini dan di Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.

"Ada ikut juga komisioner KPAI dari Kementerian PPA, lalu ada juga P2TP2A Jakarta Selatan," tambahnya.

Baca Juga: Orang Tua Mario Dandy Satriyo yaitu Rafael Alun Trisambodo Diselidiki PPATK, Meski Telah Mengundurkan Diri

Kajian tersebut mengevaluasi tiga hal, yakni anak di bawah tekanan, kemudian apakah ada relasi kuasa dan kondisi sosial lainnya.

Trunoyudo menambahkan polisi telah memeriksa saksi AG pada Kamis 23 Februari dan Senin 27 Februari 2023.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 24 Februari 2023 menegaskan, polisi akan terus mengusut peristiwa kekerasan tersebut.

Baca Juga: Timnas Irak Tanpa Zidane Iqbal Saat Lawan Indonesia di Laga Pembuka Piala Asia U20 2023, Ini Alasannya

Sejauh ini, pacar Mario Dandy Satriyo yakni AG, masih dalam posisi sebagai saksi di kasus penganiyaan yang menimpa D.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler