PORTAL LEBAK - Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali Saksi AG (15) pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) terkait kasus penganiyaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, untuk ketiga kalinya, Asosiasi Dokter Forensik Indonesia (Apsifor) memeriksa AG.
"AG akan melakukan pemeriksaan psikologi forensik yang ketiga," kata Kombes Trunoyudo dikutip PortalLebak.com dari Antara.
Selain Apsifor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemajuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) juga turut serta dalam pemeriksaan tersebut.
"Kemudian KPAI akan melakukan pembahasan dan rapat hari ini dan di Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.
"Ada ikut juga komisioner KPAI dari Kementerian PPA, lalu ada juga P2TP2A Jakarta Selatan," tambahnya.
Kajian tersebut mengevaluasi tiga hal, yakni anak di bawah tekanan, kemudian apakah ada relasi kuasa dan kondisi sosial lainnya.
Trunoyudo menambahkan polisi telah memeriksa saksi AG pada Kamis 23 Februari dan Senin 27 Februari 2023.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 24 Februari 2023 menegaskan, polisi akan terus mengusut peristiwa kekerasan tersebut.
Sejauh ini, pacar Mario Dandy Satriyo yakni AG, masih dalam posisi sebagai saksi di kasus penganiyaan yang menimpa D.***