Dewan Pers Pantau Penyebaran Propaganda Terorisme di Media Sosial

21 Maret 2024, 10:04 WIB
Wakil Ketua Dewan Pers Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (tengah) dalam forum grup Membahas peran media massa dalam mencegah paham radikal terorisme di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). /Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria/

PORTAL LEBAK - Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya mengatakan pihaknya terus berupaya memantau penyalahgunaan jejaring sosial dan teknologi komunikasi dalam rangka keamanan negara fokus pada upaya pencegahan propaganda penyebaran terorisme, dan perekrutan anggota teroris.

“Hal ini menunjukkan pentingnya peran organisasi pengawas media dalam memimpin praktik jurnalisme yang bertanggung jawab dan aman secara sosial,” kata Agung dalam diskusi Peran Media dalam Mencegah Terorisme Radikal di Jakarta, Selasa.

Dikatakannya, teknologi komunikasi dan jejaring sosial tidak selalu digunakan untuk hal-hal positif, namun terkadang digunakan untuk tujuan negatif, termasuk tujuan teroris.

Baca Juga: AJI dan LBH Pers Tuntut Penerapan yang Bertanggung Jawab Perpres Presiden Jokowi Soal Hak Penerbitan Pers

Berdasarkan riset Dewan Pers, pemberitaan mengenai terorisme semakin banyak bermunculan di jejaring sosial, terutama di platform media baru seperti Twitter atau X, Instagram, dan YouTube.

Media sosial dan kemajuan teknologi komunikasi, kata Agung, dimanfaatkan teroris untuk menyebarkan propaganda, informasi, dan merekrut anggota baru.

Dengan cara ini, dia mengatakan bahwa situasi tersebut menunjukkan bahwa jejaring sosial dapat digunakan sebagai alat untuk tujuan yang berbahaya.

Baca Juga: Dewan Pers dan 3 pasang calon presiden dan wakil presiden gelar 'Deklarasi Kemerdekaan Pers'

“Persepsi pelaku serangan teroris terhadap potensi media sosial sebagai alat propaganda menunjukkan bahwa media sosial tidak netral tetapi bergantung pada bagaimana individu menggunakan platform tersebut untuk tujuan tertentu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Agung menegaskan, media sosial tidak bisa disamakan dengan media online, yaitu media massa mainstream yang menggunakan platform online.

Untuk itu, lanjutnya, hal inilah yang menjadikan peran media dalam menghentikan penyebaran terorisme radikal menjadi sangat penting, karena jurnalisme berdampak pada pemahaman pengetahuan dan partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Robinho, Mantan Bintang Real Madrid dan Man City Dihukum Penjara 9 Tahun Terkait Pemerkosaan

“Namun media massa berpotensi menjadi sumber oksigen bagi gerakan teroris melalui pemberitaan yang berlebihan dan pelanggaran etika jurnalistik,” Agung mengingatkan.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler