Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai badan gabungan dan rujukan tunggal informasi.
PORTAL LEBAK - Dewan Pers dan tiga pasang calon presiden dan wakil presiden menggelar “Deklarasi Kemerdekaan Pers” dan menandatangani Deklarasi dan Berkomitmen Kebebasan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu malam.
Lanjutan deklarasi bapak capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto diwakili Kampanye Nasional Ketua Kelompok (TKN) Rosan Roeslani.
Sementara calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo hadir secara virtual dan diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Arsjad Rasjid.
Baca Juga: Himbauan Buat Wartawan yang Merangkap di LSM, Dewan Pers Keluarkan Aturan Baru
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kebebasan pers merupakan simbol reformasi dan simbol menjaga demokrasi.
“Demokrasi akan terpelihara jika pers bebas menjalankan peran dan fungsinya serta terhindar dari campur tangan pihak manapun. Sebaliknya, pertanda gagalnya demokrasi jika pers terhambat oleh represi dan kehilangan independensinya,” kata Ninik di gedung Dewan Pers.
Ninik juga kembali menegaskan bahwa kebebasan pers bukanlah sesuatu yang statis. Kebebasan pers akan menghadapi dinamika dan tantangan baik di dalam maupun di luar lingkungan pers.