Prediksi Arus Balik, 205 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta

- 2 Januari 2021, 08:37 WIB
Arus kendaraan roda empat di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Arus kendaraan roda empat di jalan tol Jakarta-Cikampek. /Humas Jasa Marga/

Baca Juga: Pemerintah Kembali Perpanjang 4 Bantuan, Ada yang Cair Januari 2021, Simak Penjelasannya 

Untuk mengantisipasi potensi kepadatan di jalan tol, Jasa Marga mengimbau agar pengguna jalan dapat mengatur waktu perjalanan kembali ke Jakarta dan memohon kerja sama pengguna jalan untuk menghindari pulang bersamaan di hari Minggu, 3 Januari 2020, yang diprediksi menjadi puncak arus balik untuk libur Natal dan Tahun Baru.

Jasa Marga terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas, seperti contraflow dan penempatan petugas di lokasi rawan kepadatan. Pemberlakuan contraflow pada arus balik di antaranya untuk menghindari kepadatan pertemuan dua lalu lintas Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta di Km 66 serta kepadatan jelang akses masuk dan keluar rest area Km 62 dan Km 52.

Jasa Marga juga memastikan proyek pekerjaan di jalan tol yang berpotensi mengganggu lajur dihentikan sementara, termasuk pekerjaan mobilisasi peralatan. Selaras dengan arus mudik, Jasa Marga juga mendukung Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan pihak Kepolisian untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE.24/AJ.201/DRJD/2020 tanggal 10 Desember 2020.

Baca Juga: Baterai Mobil Listrik Tesla Akan Dipasok Panasonic

Baca Juga: Ini Pesan Presiden Jokowi, Memasuki Tahun 2021

Berdasarkan SE tersebut, pembatasan operasional angkutan barang sumbu 3 atau lebih berupa pengalihan arus lalin dari jalan tol menuju arteri. Untuk arus balik, mobil barang akan dilakukan pemeriksaan untuk pengalihan ke jalan arteri pantura dari arah Timur ke arah Barat mulai dari GT Kendal dan akan diperketat di GT Palimanan 4 dan masuk kembali di GT Cikarang Barat pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Untuk arus balik libur Tahun 2021, pengaturan ini telah diberlakukan sejak tanggal 2 Januari 2020, pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021, pukul 08.00 WIB.

Para pengguna jalan tol dihimbau untuk memastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di rest aream, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x