Sah, Presiden Jokowi Ajukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Calon Kapolri ke DPR

- 13 Januari 2021, 14:36 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani telah menerima Surat Presiden (surpres) tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (13/01/2021).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani telah menerima Surat Presiden (surpres) tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (13/01/2021). /Foto: dpr.go.id/ Humas DPR/

PORTAL LEBAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menerima langsung surat presiden (Surpres) bernomor R-02/Pres/01/2021, disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Gedung Parlemen pukul 10.45 WIB, Rabu 13 Januari 2021.

Surat Presiden (surpres) tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Puan Maharani pun menjelaskan hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. " Kami telah menerima usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” ungkap Puan saat seperti dikutip PortalLebak.com dari laman dpr.go.id, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: [Breaking News] Presiden Jokowi Jalani Vaksinasi Covid-19 Pertama di Indonesia

Baca Juga: 15 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Tiba, Menag: Vaksinasi Upaya Jalankan Ajaran Agama

Ketua DPR menyampaikan, akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan. Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas.

Termasuk komitmen calon Kapolri dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. “Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” papar Puan.

Mekanisme internal DPR yang dimaksud Puan adalah didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Sebut Santunan Kepada 12 Awak Kecelakaan Pesawat SJ 182 Sebesar Rp5 Miliar

Baca Juga: Sebanyak 56.000 Unit mobil VW Golf Rencana Ditarik Kembali

Selanjutnya, DPR memberi penugasan komisi terkait, yaitu Komisi III untuk melakukan fit and proper test. “Hasil fit and proper test di Komisi III akan kembali dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan,” jelas Puan.

Proses ini akan ditempuh selama 20 hari, terhitung sejak tanggal Surat Presiden diterima oleh DPR RI. Dia menjelaskan, DPR RI akan menjalankan seluruh mekanisme tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga diketahui apakah Kapolri yang diusulkan Presiden mendapat persetujuan DPR.

Puan melanjutkan, peran institusi Polri sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Kepemimpinan Polri sangatlah penting dalam mengarahkan, membawa dan membangun institusi Kepolisian RI yang semakin maju, modern, dan berwibawa,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.

Baca Juga: Update Duka Sumedang, 16 Meninggal dan Tim SAR Masih Mencari 23 Korban Longsor

Baca Juga: Ini Yang Dibahas Kalau Menteri S Ganteng, Bertemu Menteri S Cantik

Puan berharap, Polri ke depan dapat meningkatkan profesionalitas personil, pelayanan publik yang semakin baik, serta rasa aman di dalam masyarakat. “Setiap momentum pergantian Kapolri akan selalu disertai dengan harapan rakyat agar Polri dapat mewujudkan dirinya sebagai lembaga yang memiliki integritas dalam mengayomi rakyat,” ungkap Puan.

“Pergantian Kapolri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir dan dengan demikian perlu diangkat Kapolri yang baru,” ujar Puan yang saat konferensi press didampingi Wakil Ketua DPR RI M. Aziz Syamsudin, Sufmi Dasco Ahmad serta Rachmat Gobel.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah