Baca Juga: Update Sriwijaya Air SJ 182, DVI Polri Terima 188 Kantong, 24 Korban Telah Teridentifikasi
Hendra menegakan status Gunung Semeru pada level II atau waspada, sehingga masyarakat diimbau untuk mematuhi rekomendasi PVMBG. "Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru dan jarak 4 kilometer arah bukaan kawah, di sektor selatan-tenggara," paparnya.
Masyarakat juga diminta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. "Radius dan jarak rekomendasi itu akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat menjauhi atau tidak beraktivitas di area terdampak material awan panas karena saat ini suhunya masih tinggi. "Yang juga perlu diwaspadai potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas Besuk Kobokan," katanya.
Baca Juga: Bantuan Warga Sulsel Untuk Korban Gempa Tiba di Mamuju dan Majene
Baca Juga: Hari Ini Resmi Diberlakukan Tarif Baru Beberapa Ruas Jalan Tol, Ini Rinciannya
Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai ancaman lahar di alur sungai/lembah yg berhulu di Gunung Semeru karena banyaknya material vulkanik yg sudah terbentuk.***