Baca Juga: Innalillahi, Camat Curugbitung Lebak Tutup Usia, Bupati: Selamat Jalan Pak Eman
Airlangga menambahkan, 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi, 41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.
Faktanya, masih terjadi peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota sementara 21 lainnya menurun. Sedangkan untuk kasus aktif, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.
Untuk tingkat kematian, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota alami penurunan. Sementara tingkat kesembuhan, terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota, 34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.
Baca Juga: TNI AD Bantu Pemulihan Kalsel dan Sulbar, Jenderal Andika Perkasa Kerahkan 3 Kapal
Baca Juga: Pemda Lebak Akan Bangun 378 Hunian Tetap, Korban Bencana Banjir Bandang di Lebak
Menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas, Airlangga menjelaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan instruksi terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut.
Masing-masing kepala daerah tingkat provinsi, imbuhnya, diharapkan dapat mengevaluasi PPKM yang telah dilaksanakan berdasarkan pada parameter yang telah ditetapkan, yaitu tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan ruang isolasi di atas nasional.
“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan (PPKM),” ujarnya.
Baca Juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Salurkan Warga Bekerja di BUMN, Ini Caranya