Laporan Awal Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Daya Dorong Mesin Bermasalah

- 10 Februari 2021, 20:45 WIB
Laporan investigasi awal kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182
Laporan investigasi awal kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 /Foto: Tangkapan layar laporan KNKT/

PORTAL LEBAK - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya merilis Preliminary Report atau Laporan Awal Investigasi atas kecelakaan pesawat Boeing 737-50 dengan registrasi PK-CLC milik Sriwijaya Air, di sekitar Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada 9 Januari 2021.

Sejak pertama hilangnya sampai proses evakuasi resmi ditutup, banyak sekali informasi-informasi simpang siur yang dibuat oleh masyarakat bahkan orang-orang yang kurang kompeten untuk mengeluarkan hasil investigasi kecelakaan tersebut.

Melalui website resmi KNKT di knkt.go.id, hasil investigasi awal kecelakaan diumumkan pihak yang berwenang mengeluarkan pernyataan, dan berikut pernyataan yang berhasil dirangkum PortalLebak.com.

Baca Juga: Rapid Test Berlaku Hanya 1 Hari, Ini Isi Surat Edaran Kemenhub

Baca Juga: Beri Dukungan Moral, Brigjen TNI Ahmad Fauzi Kunjungi Pasien Covid-19 di Tanahsareal

Pada 9 Januari 2021, Sriwijaya Air mengoperasikan pesawat PK-CLC sesuai jadwal di hari Sabtu tersebut, dengan kode trayek SJ182 atau SJY182, rute Jakarta menuju Pontianak.

Pukul 14.36 WIB, pesawat lepas landas melalui landasan pacu 25 atau runway 25 di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Pesawat membawa sedikitnya 56 penumpang, 4 awak kabin, dan 2 pilot.

Berdasarkan Flight Data Recorder (FDR) yang berhasil ditemukan tim SAR, diketahui pilot mengaktifkan sistem autopilot dan autothrottle (sistem kendali otomatis) pada ketinggian 1.980 kaki.

Baca Juga: Pemprov Papua  Berlakukan Sistem Shift Kerja Sampai 3 Bulan Ke Depan, Ini Alasannya

Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Ada Penundaan Perbaikan Pesawat

Untuk diketahui autopilot berfungsi untuk mengoperasikan pesawat secara otomatis, namun pilot tetap harus memasukan data-data yang diinginkan seperti ketinggian, arah pesawat, dan autothrottle untuk kecepatan. Dengan sistem ini, pilot tak lagi perlu lagi memegang tuas kemudi maupun tuas tenaga pendorong atau throttle.

Namun saat melewati 8.150 kaki, salah satu tuas throttle (tuas mesin) yaitu tuas sebelah kiri (untuk mesin sebelah kiri) bergerak mundur atau mengurangi tenaga mesin, sedangkan throttle sebelah kanan tetap.

Karena kondisi cuaca buruk, pilot ternyata meminta pengatur lalu lintas udara (ATC) untuk mengubah arah, yang akhirnya diijinkan ATC, tetapi dengan syarat tidak menambah ketinggian ketika mencapai 11.000 kaki. Ini karena ada pesawat lain di dekatnya dengan ketinggian yang berbeda. Ini prosedur untuk menghindari tabrakan dengan pesawat lain di udara.

Baca Juga: Viral Puluhan Mobil Mengalami Pecah Ban di Ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek

Baca Juga: Aksi Heroik Penerbang Skadron Udara 7 TNI AU Kirim Bantuan Korban Banjir Subang

Tiga menit berselang setelah lepas landas, tuas throttle kiri kembali mundur ketika pesawat melewati ketinggian 10.600 kaki.

Pukul 14.40 WIB, FDR merekam pesawat SJ182 turun dari ketinggian 10.900 kaki, sistem autopilot tidak aktif. Sehingga disaat tidak adanya dorongan dari mesin kiri, dan hanya mengandalkan mesin kanan yang berfungsi baik, hidung pesawat akhirnya berubah arah ke kiri.

KNKT juga mendapatkan informasi dari Badan Meteorlogi dan Geofisika (BMKG) bahwa data pada radar cuaca yang dilewati PK-CLC, tidak melintasi area awan yang berbahaya bagi penerbangannya.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x