Jaksa Agung ST Burhanuddin Kembalikan Uang Sogokan Usai Akui Tak Bisa Tidur

- 18 Februari 2021, 15:12 WIB
Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH
Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH /Foto: Instagram @kejaksaan.ri/

Baca Juga: Afgan Rossa The Concert, Konser Virtual Ini Melepas Rindu Para Penggemar

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Mahkamah Agung Ikuti Era Digital, Pendaftar E-Court Meningkat 295 Persen

“Kalau iya putusannya dengan harapan saya, harapan orang itu. Kalau tidak ini kayak apa? Tentunya ini cerita aib. Namanya nerima duit kaya gitu kan cerita aib. Ceritanya akan kemana-mana. Cuma mungkin dengan cara itu tuhan ingin mengingatkan ‘kau bukan di situ tempatmu’ itu aja,” lanjutnya.

lebih lanjut lagi, Burhanuddin mengatakan jika sejak kejadian itu ia meminta kepada pimpinannya di Kejaksaan, untuk menangani perkara yang benar-benar bersih tanpa ada permintaan dan maksud lain.

“Sejak saat itu saya bilang pada pimpinan ‘Saya mau menangani perkara yang betul-betul clear tidak ada apa-apanya’ kalau zaman dulu gak karu-karuan. Tapi sekarang sudah bersih. Seandainya iya (ada) sembunyi-sembunyi lah,” ujarnya.

Baca Juga: 11 Keistimewaan Puasa Bulan Rajab, Selamat Siksa Kubur hingga Dibuka Pintu Surga

Baca Juga: Ditpolairud Polda DIY Tangkap 6 Pelaku Perdagangan Satwa Liar

Memulai karirnya sebagai staf Kejaksaan Tinggi pada 1989 di Jambi dan terus menduduki kursi strategis dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa daerah.

Terakhir, Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun) pada 2011 - 2014.***

 

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x