Jaksa Agung ST Burhanuddin Kembalikan Uang Sogokan Usai Akui Tak Bisa Tidur

- 18 Februari 2021, 15:12 WIB
Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH
Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH /Foto: Instagram @kejaksaan.ri/

Jaksa Agung ST Burhanuddin Kembalikan Uang Sogokan Usai Akui Tak Bisa Tidur

PORTAL LEBAK – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara gamblang mengakui bahwa dirinya pernah menerima suap dari pihak beperkara untuk kasus yang sempat ia tangani.

Namun hal tersebut justru membuatnya merasa tidak tenang hingga tidak bisa tidur.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber di program podcast milik Deddy Corbuzier di kanal YouTubenya, yang diunggah pada Rabu 17 Februari lalu.

Baca Juga: Presiden Tegaskan di Bulan Ramadhan Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilaksanakan

Baca Juga: Jangan Takut Divaksin, Hanya 3 Ini Efek Usai Vaksinasi Covid-19

Secara blak-blakan, Burhanuddin mengatakan jika ia pernah ditawari sejumlah uang suap oleh pihak yang mengalami suatu perkara.

Suap itu dimaksudkan agar kasus oknum tersebut bisa menang saat masuk ke pengadilan.

Dalam video yang berjudul ‘TERNYATA..OH TERNYATA!!- JAKSA AGUNG – Deddy Corbuzier Podcast’, Deddy sebagai pemilik saluran YouTube menanyakan kepada Burhanuddin perihal apakah ia pernah mendapat suap selama kariernya sebagai Jaksa.

Baca Juga: Aplikasi Clubhouse Viral Namun Terancam Diblokir Pemerintah, Kominfo: Belum Terdaftar

Baca Juga: Kasus Narkoba Jennifer Jill Jadi Tersangka, Sang Suami Ajun Perwira Berstatus Saksi

Jaksa Agung satu ini pun mengakui dengan jujur bahwa ia pernah menerima suap berupa uang untuk memenangkan sebuah kasus.

“Jaksa banyak yang disuap, bapak pernah apa nggak ditawari?,” Tanya Deddy.

“Saya tuh ada kejadian waktu Jaksa baru, begitu kita disuap. Disogok gitu,” jawab Burhanuddin.

Baca Juga: Gubernur Banten: Nikmatnya Jahe Merah Ala Lebak

Baca Juga: Purna Tugas, Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo Undur Diri Dan Diantar Pulang Ke Rumah

Tetapi karena kejadian tersebut justru membuat hidupnya tidak tenang, ia mengakui sampai tidak bisa tidur setelah menerima uang suap tersebut.

Sehingga Burhanuddin memutuskan untuk mengembalikan uang suap tersebut.

“Gak bisa tidur loh mas. Seminggu sampai putusan itu. Itu saya berfikir kembalikan uang itu. Sejak itu saya tidak mau bermain di ranah itu,” tutur Burhanuddin.

Baca Juga: Afgan Rossa The Concert, Konser Virtual Ini Melepas Rindu Para Penggemar

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Mahkamah Agung Ikuti Era Digital, Pendaftar E-Court Meningkat 295 Persen

“Kalau iya putusannya dengan harapan saya, harapan orang itu. Kalau tidak ini kayak apa? Tentunya ini cerita aib. Namanya nerima duit kaya gitu kan cerita aib. Ceritanya akan kemana-mana. Cuma mungkin dengan cara itu tuhan ingin mengingatkan ‘kau bukan di situ tempatmu’ itu aja,” lanjutnya.

lebih lanjut lagi, Burhanuddin mengatakan jika sejak kejadian itu ia meminta kepada pimpinannya di Kejaksaan, untuk menangani perkara yang benar-benar bersih tanpa ada permintaan dan maksud lain.

“Sejak saat itu saya bilang pada pimpinan ‘Saya mau menangani perkara yang betul-betul clear tidak ada apa-apanya’ kalau zaman dulu gak karu-karuan. Tapi sekarang sudah bersih. Seandainya iya (ada) sembunyi-sembunyi lah,” ujarnya.

Baca Juga: 11 Keistimewaan Puasa Bulan Rajab, Selamat Siksa Kubur hingga Dibuka Pintu Surga

Baca Juga: Ditpolairud Polda DIY Tangkap 6 Pelaku Perdagangan Satwa Liar

Memulai karirnya sebagai staf Kejaksaan Tinggi pada 1989 di Jambi dan terus menduduki kursi strategis dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa daerah.

Terakhir, Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun) pada 2011 - 2014.***

 

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x