Tilang Elektronik di Jalan Makin Tegas, Kamera E-TLE Nasional Segera Berlaku 23 April 2021

- 20 Maret 2021, 07:09 WIB
Penerapan Tilang Elektrnonik melalui kamera e-TLE secara nasional dierapkan Korlantas Polri, 23 April 2021.
Penerapan Tilang Elektrnonik melalui kamera e-TLE secara nasional dierapkan Korlantas Polri, 23 April 2021. /Foto: polri.go.id/Korlantas Polri/

Baca Juga: Petugas Keamanan Myanmar Tembak 8 Orang, Indonesia Minta Kekerasan Dihentikan

“Ini spektakuler karena e-TLE ini diperbarui. Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya. Contoh Yogya bisa menindak plat H. Kemarin kan masih regional. Adanya ini menjadi semua Polda bisa ke nopol semua kendaraan. Artinya ini ngga cuma khusus Polda, jadi semua kendaraan di manapun bisa ditindak,” papar Kombes Abri.

Lebih dari itu, adanya kamera e-TLE guna memastikan penegakan hukum yang tegas dan transparan.

“Ini bisa membuat disiplin masyarakat lebih bagus dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Yg bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” kata Kombes Abrianto Pardede seperti PortalLebak.com kutip dari Antara, Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Semakin Tegang Dengan Hadirnya Karakter Baru Antara Aldebaran dan Andin, Siapa Ya?

Baca Juga: Demi Selamatkan Anak, Kim So Yeon Tak Bahagia Nikahi Uhm Ki Joon di ‘The Penthouse 2’

Abri juga menegaskan kamera e-TLE juga dapat menindak pelaku kejahatan. Kamera e-TLE dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kamera e-TLE juga meningkatkan budaya tertib berlalulintas. Karena kamera e-TLE tidak pilih kasih. Tidak mau bayar langsung blokir. Ada e-TLE juga dukung program pemerintah, ganjil genap. New normal. Tak boleh bertemu. Kita dukung kebijakan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah