Tilang Elektronik di Jalan Makin Tegas, Kamera E-TLE Nasional Segera Berlaku 23 April 2021

- 20 Maret 2021, 07:09 WIB
Penerapan Tilang Elektrnonik melalui kamera e-TLE secara nasional dierapkan Korlantas Polri, 23 April 2021.
Penerapan Tilang Elektrnonik melalui kamera e-TLE secara nasional dierapkan Korlantas Polri, 23 April 2021. /Foto: polri.go.id/Korlantas Polri/

PORTAL LEBAK - Kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) akan diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri, pada 23 April 2021.

Korlantas Polri akan segera meluncurkan Kamera e-TLE ini menjadi terobosan Korlantas untuk memastikan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan.

Teknologi kamera e-TLE nasional ini disebut sebagai program spektakuler. Sebab, kamera e-TLE yang sekarang bisa mendeteksi nomor polisi (nopol) kendaraan di luar dari wilayah tersebut.

Baca Juga: Lowongan 1,3 Juta Calo Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 Dibuka Pemerintah

Baca Juga: Ancam Dengan Golok, Pemasang Pagar Beton di Tangerang Dipanggil Polisi

Pada tahap 1, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera E-TLE di 12 Polda. 244 kamera E-TLE itu tersebar di Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik.

Selain itu, terdapat 16 titik di Polda Sulawesi Selatan, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.

Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede mengungkapkan kamera e-TLE merupakan wujud Korlantas Polri mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Polisi Korea Selatan Tes DNA 100 Pria, Guna Cari Ayah Kandung Bayi yang Tewas di Apartemen

Baca Juga: Petugas Keamanan Myanmar Tembak 8 Orang, Indonesia Minta Kekerasan Dihentikan

“Ini spektakuler karena e-TLE ini diperbarui. Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya. Contoh Yogya bisa menindak plat H. Kemarin kan masih regional. Adanya ini menjadi semua Polda bisa ke nopol semua kendaraan. Artinya ini ngga cuma khusus Polda, jadi semua kendaraan di manapun bisa ditindak,” papar Kombes Abri.

Lebih dari itu, adanya kamera e-TLE guna memastikan penegakan hukum yang tegas dan transparan.

“Ini bisa membuat disiplin masyarakat lebih bagus dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Yg bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” kata Kombes Abrianto Pardede seperti PortalLebak.com kutip dari Antara, Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Semakin Tegang Dengan Hadirnya Karakter Baru Antara Aldebaran dan Andin, Siapa Ya?

Baca Juga: Demi Selamatkan Anak, Kim So Yeon Tak Bahagia Nikahi Uhm Ki Joon di ‘The Penthouse 2’

Abri juga menegaskan kamera e-TLE juga dapat menindak pelaku kejahatan. Kamera e-TLE dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kamera e-TLE juga meningkatkan budaya tertib berlalulintas. Karena kamera e-TLE tidak pilih kasih. Tidak mau bayar langsung blokir. Ada e-TLE juga dukung program pemerintah, ganjil genap. New normal. Tak boleh bertemu. Kita dukung kebijakan,” pungkasnya.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah