PORTAL LEBAK - Pengacara Habib Rizieq Shihab memprotes karena disetop di luar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, tempat persidangan berlangsung.
"Kita ini bukan lagi di kontestasi Indonesian Idol yang harus dipilih melalui juri, siapa yang mau dampingi," ujar kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Rasyad di depan PN Jaktim, Jumat 26 Maret 2021.
Seperti PortalLebak.com kutip dari arahkata.pikiran-rakyat.com, Kamil tidak mempermasalahkan penetapan majelis hakim yang membatasi jumlah pengacara, yang boleh mendampingi.
Namun, Kamil menegaskan menentukan jumlah pengacara yang mendampingi, seharusnya pihak pengacara Habib Rizieq, bukan pihak PN Jakarta Timur.
Baca Juga: Jadwal dan Niat Puasa Nisfu Sya'ban 2021
Baca Juga: Kementerian Pertanian Gerak Cepat, Tingkatkan Produksi Porang
"Kalau 12 ya, 12 tidak ada masalah. Tapi kita dong yang menentukan 12-nya itu siapa saja, bukan dari sana," pungkas Kamil.
Sementara itu, seperti PortalLebak.com kutip dari Antara, terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan, Habib Rizieq, tiba di PN Jakarta Timur dengan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian.
Habib Rizieq tiba, dengan pengawalan ketat sejumlah Brimob Polri, di dalam kendaraan tahanan, tiba sekitar pukul 08.30 WIB.