Pemkab Lombok Timur Dibantu KKP Bangun Kampung Budidaya Lobster

- 29 Maret 2021, 19:40 WIB
Ilustrasi lobster.
Ilustrasi lobster. /Orazio Foti/Pixabay/

Baca Juga: Aturan Perjalanan Orang Dalam Negeri Terkait Covid-19, Mulai Berlaku 1 April 2021

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca di Wilayah DKI Jakarta, Senin 29 Maret 2021

Penetapan kawasan tersebut telah mengacu pada Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi NTB. Disebutkan Slamet, perairan Lombok sangat strategis karena ada dua zona yang saling mendukung yakni zona tangkap Benih Benih Lobster (BBL) dan zona budidaya.

Siap Tingkatkan Daya Saing Ekspor Hasil Budidaya

Kebijakan menyetop ekspor BBL dan menggenjot industri budidaya oleh Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono akan memberikan peluang bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar global yang ada.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Bertolak ke Makassar, Jenderal Listyo Sigit: Pelaku Bom Jaringan JAD

Baca Juga: Polsek Klapanunggal Bogor Tuntaskan Persoalan Hutang Piutang Antar Warga dengan Jaminan Ijazah KTP dan KK

KKP memiliki 4 strategi besar dalam meningkatkan daya saing sektor perikanan budidaya ini, diantaranya peningkatan produktivitas, efisiensi produksi, penataan tata niaga yang lebih efisien, penegakan hukum aktivitas ekspor BBL.

Keempat strategi ini ditargetkan tuntas dalam waktu dekat dan diharapkan memberikan daya ungkit terhadap daya saing kompetitif ekspor lobster Indonesia. Saat ini, pangsa pasar lobster dunia diperkirakan mencapai 4,43 milyar USD dan diprediksi akan terus meningkat.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah