Baca Juga: Aturan Perjalanan Orang Dalam Negeri Terkait Covid-19, Mulai Berlaku 1 April 2021
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca di Wilayah DKI Jakarta, Senin 29 Maret 2021
Penetapan kawasan tersebut telah mengacu pada Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi NTB. Disebutkan Slamet, perairan Lombok sangat strategis karena ada dua zona yang saling mendukung yakni zona tangkap Benih Benih Lobster (BBL) dan zona budidaya.
Siap Tingkatkan Daya Saing Ekspor Hasil Budidaya
Kebijakan menyetop ekspor BBL dan menggenjot industri budidaya oleh Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono akan memberikan peluang bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar global yang ada.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Bertolak ke Makassar, Jenderal Listyo Sigit: Pelaku Bom Jaringan JAD
KKP memiliki 4 strategi besar dalam meningkatkan daya saing sektor perikanan budidaya ini, diantaranya peningkatan produktivitas, efisiensi produksi, penataan tata niaga yang lebih efisien, penegakan hukum aktivitas ekspor BBL.
Keempat strategi ini ditargetkan tuntas dalam waktu dekat dan diharapkan memberikan daya ungkit terhadap daya saing kompetitif ekspor lobster Indonesia. Saat ini, pangsa pasar lobster dunia diperkirakan mencapai 4,43 milyar USD dan diprediksi akan terus meningkat.***