Skema Penindakan Larangan Mudik Dibahas Bersama Kemenhub, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan

- 6 April 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi larangan mudik
Ilustrasi larangan mudik /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Dok.net

Baca Juga: Hujan 9 Jam Akibatkan Banjir di Kabupaten Bima NTB, Bendungan di 4 Kecamatan Meluap

“Hari ini saya bertandang ke Kakorlantas bersama beberapa eselon 1 dan 2 dan beberapa Kadis yang ada di Jawa. Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik,” kata Menhub Budi Karya Sumadi, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari Tribrata News pada 6 April 2021.

Menhub ingin pelaksanaan sweeping dan penindakan bagi masyarakat yang nekat mudik agar dilakukan secara humanis namun tegas.

Oleh karena itu Menhub sudah memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Gugus Tugas Covid-19 untuk membahas teknis di lapangan nanti.

Baca Juga: Aksi Koboi Jalanan CEO P2P Lending, Akun Medsos dan Informasi Lokasi Restock Jadi Sasaran Netizen

Baca Juga: Sampaikan Duka Mendalam, Presiden RI Jokowi Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Tangani Bencana di NTT dan NTB

“Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen hubdar dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas, insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis,” ujar Menhub dua periode tersebut.

Terpisah, Korlantas Polri saat ini telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan ini untuk menghentikan laju masyarakat yang nekat melakukan aktivitas mudik yang sebelumnya telah disepakati untuk ditiadakan.

"333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng. Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan,” terang Jenderal Bintang Dua itu.

Baca Juga: Pemerintah Berupaya Pulihkan Telekomunikasi Daerah Bencana di NTT dan NTB

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah