Larangan Mudik 2021, Ribuan Pemudik Sepeda Motor Curi Start

- 4 Mei 2021, 10:45 WIB
Sejumlah pengendara motor melintas di jalur Pantura, Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021) dini hari. Jelang larangan mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021 jumlah kendaraan sepeda motor yang melintas di jalur Pantura dari arah Jakarta mengalami peningkatan.
Sejumlah pengendara motor melintas di jalur Pantura, Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021) dini hari. Jelang larangan mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021 jumlah kendaraan sepeda motor yang melintas di jalur Pantura dari arah Jakarta mengalami peningkatan. /Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

PORTAL LEBAK - Ribuan pemudik yang menggunakan sepeda motor, melakukan perjalanan pulang kampung, selepas berbuka puasa. Mereka memadati jalan arteri pantai utara Jawa, dua hari sebelum berlakunya penyekatan arus lalu lintas.

Para pemudik, memilih perjalanan malam hari karena cuaca cenderung lebih sejuk, tak terkena sengat matahari. Mereka terlihat membawa barang-barang, mulai dari pakaian hingga oleh-oleh untuk keluarga di kampung halaman.

Seorang pemudik sepeda motor asal Bekasi, Jawa Barat, Rahmat, menyatakan akan mudik tujuan Brebes, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kematian Maradona Dipersoalkan, Pengacara Kecam 'Pengadilan oleh Media'

Rahmat membawa oleh-oleh di kursi belakang sepeda motor dengan mengikat dalam kotak karton miliknya, sedangkan dipunggung, disandang satu ranselnya.

"Lebih santai, mudik pakai motor karena bisa berhenti di mana saja kita mau. Supaya perjalanan aman dan lancar, kondisi kendaraan harus baik," ungkap Rahmat.

Pemudik lainnya, Suwarno, juga menyatakan telah mudik menggunakan sepeda motor, sejak Lebaran tahun lalu. Kali ini, dia memutuskan pulang lebih awal.

Baca Juga: Lagi, KKB Bikin Ulah Bakar Bangunan SD, Puskesmas dan Rumah Guru di Distrik Ilaga

"Sengaja pulang lebih awal karena ada saudara nikah di kampung, Tanggal 9 Mei 2021. Kalau berangkat dekat hari nikahan jalan sudah disekat, enggak boleh mudik," jelas Suwarno, seperti PortalLebak.com kutip dari Antara, Selasa 4 Mei 2021.

Suwarno bersama sang istri, mengendarai sepeda motor bersama, melakukan perjalanan mudik dari Tangerang menuju Purwokerto, Jawa Tengah.

Tiga tas besar menumpuk di dek sepeda motor milik Suwarno yang merupakan barang-barang untuk keperluan pribadi selama menetap di kampung halamannya nanti.

Baca Juga: Doni Monardo Minta Kepala Daerah Ikuti Arahan Pusat Terkait Peniadaan Mudik

Dia melakukan perjalanan pada malam hari sebelum pemerintah memberlakukan pelarangan mudik, lalu berencana kembali ke Tangerang, Banten, setelah kebijakan pelarangan itu dicabut.

"Mudik Lebaran sudah jadi tradisi tahunan, pergi sebelum kebijakan diberlakukan dan pulang setelah pelarangan dicabut," pungkas Suwarno.

Terpantau belum ada posko penyekatan jalan, baik itu di arteri Pantai Utara Jawa ataupun jalan tol Jakarta-Cikampek, hingga selasa dini hari. Padahal, pemerintah telah melarang mudik dengan tegas.

Baca Juga: Logo Geopark Bayah Dome, Disayembarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak

Meski demikian, terdapat beberapa jenis kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas, yakni kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka, ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga dan kepentingan persalinan, kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau dinas.

Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x