Pengadaan Masker di Pemprov Banten, Uang Negara Dikorupsi Miliaran

- 28 Mei 2021, 09:17 WIB
Tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan masker di Dinkes Banten.
Tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan masker di Dinkes Banten. /Sofyan Hadi/SerangNews.com/

PORTAL LEBAK - Beberapa kasus dugaan korupsi, kini membelit pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim, termasuk dalam pengadaan masker di pemprov Banten.

Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Banten menetapkan dan menahan tiga tersangka, Kamis 27 Mei 2021, dalam dugaan korupsi pengadaan masker di pemprov Banten.

Para pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten yang menyelenggarakan pengadaan masker di pemprov Banten, diduga merugikan negara Rp1,6 miliar dari total anggaran sebesar Rp3,3 miliar.

Baca Juga: Topan Yaas Melanda India, 150.000 Orang Kehilangan Tempat Tinggal

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengungkapkan, para tersangka sepakat mengubah harga menjadi lebih besar, dalam pembelian masker KN-95.

“Mereka sepakat, mengubah RAB yang sebelumnya tidak seharga itu, tapi atas permohonan pihak penyedia barang maka dirubah RAB. Sehingaga kemudian ada kemahalan harga yang menurut kami signifikan,” papar Asep usai penetapan tersangka.

Pihak penyedia barang juga memalsukan dokumen penyediaan masker di pemprov Banten, yang diperuntukan untuk tenaga medis yang menangani wabah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Keunikan Marcos Alonso, Bertarung di Final Liga Champions Sekaligus Mewarisi Tradisi Keluarga

“Kami melihat penyedia barang melakukan semacam 'menyub-kan' ke pihak lain. Di lapangan kami juga menemukan ada pemalsuan dokumen, sehingga kami yakin ini tindak pidana korupsi,” tegas Asep.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x