Namun perda tersebut sayangnya belum dijalankan. Selain itu, juga berkomunikasi dengan KLHK supaya ada kejelasan terkait tata batas tanah masyarakat di sana.
Sementara itu Mewakili Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT), Joe Marbun berharap agar Komnas HAM melihat persoalan ini dengan serius.
“President Habibie sudah pernah menutup PT. TPL karena dilihat lebih banyak mudaratnya, tapi pada 2002 dibuka kembali, padahal tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, melainkan menjadi awal dari terjadinya berbagai bencana,” pungkasnya.
Baca Juga: Sehari Empat Tersangka Kasus Narkoba di Banten Dibekuk Polisi
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkapkan pihaknya akan menjajaki pertemuan dengan para pewakilan korban dari 7 kabupaten yang terdampak akibat kegiatan PT. TPL.
Komnas HAM juga akan berkoodinasi dengan kepolisian Polda Sumatera Utara, agar mendapat gambaran yang jelas terkait masalah ini.***