Korban PT. Toba Pulp Lestari, Mengadu ke Komnas HAM

- 30 Mei 2021, 09:57 WIB
Koalisi Gerakan Tutup Toba Pulp Lestari (TPL) mendatangi kantor Komnas HAM untuk menyampaikan laporan terkait adanya ketidakadilan dan perusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas PT. Toba Pulp Lestari (TPL), akhir pekan ini (27/05/2021).
Koalisi Gerakan Tutup Toba Pulp Lestari (TPL) mendatangi kantor Komnas HAM untuk menyampaikan laporan terkait adanya ketidakadilan dan perusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas PT. Toba Pulp Lestari (TPL), akhir pekan ini (27/05/2021). /Foto: pgi.or.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Perampasan hak atas tanah bagi masyarakat di berbagai daerah diduga masih terjadi dan menjadi isu nasional yang tidak dapat dipandang remeh.

Seperti para korban yang tanahnya dirampas oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL), di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.

Seorang korban yang mewakili warga desanya, Yanto Simanjuntak, menjelaskan sejak 3 tahun lalu dia bermaksud mengurus sertifikat hak milik tanah keluarganya.

Baca Juga: Ketua Dewas RRI Tegaskan Tak Ada Ruang Radikalisme dan Intoleransi di RRI

Namun tanah milik keluarganya di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, telah diklaim merupakan milik PT. TPL.

“Pertemuan terakhir masyarakat Natumingka dengan PT. TPL dikatkan semua tanah di sana adalah milik TPL," ungkap Yanto, seperti PortalLebak.com lansir dari pgi.or.id, Sabtu 29 Mei 2021.

"Tapi kami tidak pernah dapat surat yang memberitahukan bahwa tanah kami, adalah milik TPL. Makanya keluarga kami di sana bertahan dan terjadilah bentrokan dengan TPL,” imbuhnya.

Baca Juga: Alur Cerita Sinetron Ikatan Cinta 29 Mei 2021, Aldebaran Bekuk Pak Dadang Ungkap Makam Nindi

Peristiwa bentrokan antara masyarakat Natumingka dengan dengan petugas keamanan dan karyawan PT. TPL. terjadi Selasa 18 Mei 2021.

Bermula dari rencana penanaman kembali pohon eucalyptus dalam rotasi keenam, di lahan konsesi, namun warga setempat menolak.

Para korban pun mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memperjuangkan nasibnya.

Baca Juga: Dekat Dengan Presiden Jokowi Saat Pilpres, Abdee dan Dua Orang Ini Jadi Pengurus Telkom

Koalisi Gerakan Tutup Toba Pulp Lestari (TPL) mendatangi kantor Komnas HAM untuk menyampaikan laporan terkait adanya ketidakadilan dan perusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas PT. Toba Pulp Lestari (TPL), akhir pekan ini.

Sementara itu, Abdon Nababan dari Aliansi masyarakat adat (AMAN), mengungkapkan rentetan peristiwa kekerasan antara masyarakat dan kerusakan alam yang terjadi di 7 kabupaten akibat kegiatan yang dilakukan oleh PT. TPL telah berlangsung lama.

Dian menilai hal ini berpotensi menimbulkan adanya pelanggaran HAM. Sebab itu, dia berharap agar penyelesaian kasus yang terjadi jangan dipisahkan dengan kasus-kasus sebelumnya yang terkait dengan PT. TPL.

Baca Juga: KRYD Polda Banten Masih Dirikan Pos Pengetatan Arus Balik Mudik Himbau Prokes

“Semoga peristiwa terakhir ini menjadi jalan masuk untuk menutup PT. TPL. Saya kira sudah banyak pengaduan di Komnas HAM yang terkait dengan PT. TPL tetapi belum ada yang berujung," pungkas Abdon.

"Sebab itu, kami berharap agar masalah ini ditanggapi dengan serius karena telah terjadi pelanggaran HAM,” tambahnya.

Abdon juga berharap agar Komnas HAM melakukan komunikasi dengan Pemda Kabupaten Toba yang menurutnya telah memiliki perda tentang hak ulayat.

Baca Juga: Dadang Buaya Ditangkap, Pria Mabuk Ini Nekat Berniat Serang Koramil di Pameungpeuk Garut

Namun perda tersebut sayangnya belum dijalankan. Selain itu, juga berkomunikasi dengan KLHK supaya ada kejelasan terkait tata batas tanah masyarakat di sana.

Sementara itu Mewakili Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT), Joe Marbun berharap agar Komnas HAM melihat persoalan ini dengan serius.

“President Habibie sudah pernah menutup PT. TPL karena dilihat lebih banyak mudaratnya, tapi pada 2002 dibuka kembali, padahal tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, melainkan menjadi awal dari terjadinya berbagai bencana,” pungkasnya.

Baca Juga: Sehari Empat Tersangka Kasus Narkoba di Banten Dibekuk Polisi

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkapkan pihaknya akan menjajaki pertemuan dengan para pewakilan korban dari 7 kabupaten yang terdampak akibat kegiatan PT. TPL.

Komnas HAM juga akan berkoodinasi dengan kepolisian Polda Sumatera Utara, agar mendapat gambaran yang jelas terkait masalah ini.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x