Pemerintah Rilis Panduan Belajar PAUD Hingga Pendidikan Menengah di Masa Pandemi

- 3 Juni 2021, 20:07 WIB
Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbudristek menyatakan panduan yang dirislis adalah alat bantu untuk para guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUDdikdasmen agar memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbudristek menyatakan panduan yang dirislis adalah alat bantu untuk para guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUDdikdasmen agar memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. /Foto: setkab.go.id/Humas/

Kewajiban penyediaan layanan pembelajaran jarak jauh ditujukan, agar orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).


Sedangkan bagi satuan pendidikan di daerah yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walaupun pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi, tetap diperbolehkan menjalankan PTM, selama mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan izin pemerintah daerah.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x