Cara Pengembalian Uang Jemaah Haji, Sesuai Aturan Kementerian Agama

- 7 Juni 2021, 14:13 WIB
Ilustrasi - Setelah sekian lama menanti, Arab Saudi bakal menggelar ibadah haji tahun 2021 ini, Indonesia diprediksi mendapatkan kuota untuk jemaah haji
Ilustrasi - Setelah sekian lama menanti, Arab Saudi bakal menggelar ibadah haji tahun 2021 ini, Indonesia diprediksi mendapatkan kuota untuk jemaah haji /Foto: VIA REUTERS/Handout /

Baca Juga: Pembukaan Gelombang 17 Kartu Prakerja, Jaring Ribuan Eks Pekerja Migran

Kebijakan ini disampaikan Menteri Agama (Kemenag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 3 Juni 2021, pekan lalu.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x