7 Debt Collector Ingin Rampas Motor Kreditan, Malah Keroyok dan Bunuh Pemiliknya

- 29 Juli 2021, 13:47 WIB
Polisi menetapkan 7 debt collector yang merampas motor kreditan, yang mengeroyok dan membunuh pemilik motornya, sebagai tersangka.
Polisi menetapkan 7 debt collector yang merampas motor kreditan, yang mengeroyok dan membunuh pemilik motornya, sebagai tersangka. /Foto: polri.go.id/Kabid Humas Polda Denpasar/

 

PORTAL LEBAK - Polisi menetapkan 7 debt collector yang merampas motor kreditan, yang mengeroyok dan membunuh pemilik motornya, sebagai tersangka.

Pelaku yang berhasil diringkus yaitu; WS, FK, BB, JBL, GBS, GB, dan DBB. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan menyebutkan kasus terjadi karena masalah pembayaran kredit motor yang macet.

Menurut Jansen para debt collector mengeroyok Gede Budiarsana alias De Budi (24) hingga tewas.

Baca Juga: Iis Dahlia Marah Besar Diberitakan Ditangkap Polisi Karena Jual Surat Palsu, Ini Katanya!

Peristiwa ini terjadi di Simpang Jalan Subur arah Jalan Kalimutu, Tegal Harum, Denpasar Barat, Jumat 23 Juli 2021 lalu.

“Terdapat 6 luka terbuka sehingga ini yang menyebabkan korban kehabisan darah (hingga meninggal dunia-Red),” ungkap Jansen, seperti dilansir polri.go.id yang dikutip PortalLebak.com.

Jansen memaparkan kasus bermula ketika korban didatangi beberapa debt collector dan berniat mengambil sepeda motor yang pembayarannya sudah macet.

Baca Juga: Pecahkan Rekor MURI Achmad Tarmizi Miliki 83 Gelar Akademik dan Non Akademik

“Ada empat orang diutus PT BMMS datang ke tempat korban KW dengan tugas menarik sepeda motor Yamaha Lexi, berplat DK 2733 ABO, milik teman korban setelah bermasalah di pembayaran kredit,” papar Kombes Pol. Jansen.

“Sepeda motor diketahui milik teman korban De Budi, statusnya sudah menunggak satu tahun pembayaran di salah satu finance. Motor lantas dibawa ke kos korban De Budi yang telah dipakai selama hampir satu bulan untuk bekerja,” tambahnya.

Mengetahui hal itu, korban menolak menyerahkan motor kepada debt collector.

Baca Juga: IMF Potong Proyeksi Pertumbuhan Indonesia, Akibat Kenaikan Angka Covid-19

Meski selanjutnya, mereka mengajak korban menyelesaikan persoalan di kantor BMMS, di Jalan Gunung Patuha VII, Nomor 9C, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat.

“Dengan membonceng seorang debt collector, Ketut Widiada alias Jro Polah ikut dengan sepeda motor Honda Beat warna biru putih berplat DK 6016 QF. Kemudian KW mencari adiknya Gede Budiarsana agar diajak ke kantor debt collector,” jelas Jansen.

“Mereka bersama-sama dari arah Kuta, Kabupaten Badung, menuju ke kantor PT BMMS di Jalan Gunung Patuha VII, Denpasar. Sekitar pukul 14.30 wita mereka sampai ke kantor, Ketut Widiada bersama Gede Budiarsana bertemu seorang bernama Joe,” sambungnya.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Soal PPKM: Jangan Nyinyir Bisanya Salahkan Pemerintah

Jansen menjelaskan, Ketut Widiada sempat merekam menggunakan handphone. Namun HP Jro Polah direbut oleh Joe, di kantor itu juga. Korban pun sempat melihat direktur PT BMMS, Beni Bakarbesi.

Korban sekaligus mendengar jika Beni menyuruh anak buahnya untuk membunuh mereka (korban).

Saat itu, Beni sempat mengayunkan parangnya yang dibawa dari kantor lalu diarahkan ke Ketut Widiada, namun aksi itu berhasil dicegah.

Baca Juga: Polisi Bekuk 33 Penimbun Obat Terapi Covid-19 dan Pemalsu Tabung Oksigen

Ketut Widiada mampu menangkap ganggang parang, namun aksinya direspons anggota dept collector lainnya, sehingga dia dipukuli hingga terjatuh.

“Saat itu juga, Ketut meminta bantuan adiknya, namun dia meliha ternyata Gede Budiarsana juga sudah dikeroyok para pelaku,” ungkap Jansen.

Ketut Widiada bahkan sempat mendapatkan pukulan menggunakan helm dan karena jumlah yang tidak sebanding, mereka lantas melarikan diri.

Baca Juga: Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Bulu Tangkis Tunggal Putra di Olimpiade Tokyo

Korban, baik Gede Budiarsana dan Ketut Widiada gelagapan, saat menyelamatkan diri dari kejaran para pelaku yang diperkirakan lebih dari 10 orang.

“Ketut Widada, berhasil kabur dengan menumpang driver ojek online, saat mengitari Jalan Gunung Patuha lalu ke utara menuju Jalan Gunung Rinjani" tutur Jansen.

"Sedangkan korban Gede Budiarsana yang sempoyongan karena mendapat pengeroyokan menaiki mobil pick up menuju ke Jalan Subur, Monang Maning,” ungkapnya.

Baca Juga: Minim Karir Pelatih, Ashley Cole Dipercaya Menjadi Asisten Pelatih Timnas Inggris U-21 Hadapi UEFA

“Saat di Simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Monang Maning terjadilah aksi penebasan menggunakan senjata tajam jenis pedang hingga korban Gede Budiarsana meninggal dunia,” tambah Kombes Pol. Jansen.

Di tempat lain Ketut alami luka robek di bagian kepala akibat terkena tebasan pedang dari salah satu pelaku. Pascakejadian, para pelaku kembali ke Kantor PT BMMS dan kemudian melarikan diri.

Polisi mendapat informasi pengeroyokan debt colector itu, langsung melakukan olah TKP dan mengejar para pelaku.

Baca Juga: Alur Cerita Ikatan Cinta 28 Juli 2021: Elsa Ketahuan Mau Tutupi Kejahatannya

Polisi mengerahkan Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Barat dan dibantu Polda Bali.

“Satu pelaku I Wayan Sadia alias Sinar, yang membawa pedang, ditangkap setelah polisi dapat informasi dari masyarakat dan rekaman CCTV di sekitar TKP,” jelas Kombes Pol. Jansen.

“Pelaku WS berhasil ditangkap di RS Balimed, untuk pelaku lainnya ditangkap di masing-masing tempat tinggalnya,” tambahnya.

Baca Juga: Alasan Lee Carsley Ditunjuk Sebagai Pelatih Kepala Timnas Inggris U-21

Barang bukti dalam kasus ini, diamankan di TKP pertama di Jalan Gunung Patuha, Monang Maning.

Berdasarkan pemeriksaan, Wayan Sadia mengaku telah menjalankan aksi penebasan terhadap korban sebanyak tiga kali, dengan pedang yang dibawanya.

“Pelaku lainnya mengeroyok korban bersama-sama di TKP awal, di Jalan Gunung Patuha VII. Tiap pelaku, ada yang melakukan aksi pembunuhan, pelemparan batu, kursi dan lainnya," terang Kombes Pol. Jansen.

Baca Juga: Polri Sambut Baik Peluang Kerjasama Institusi Kepolisian Indonesia - Panama

Saat ini, penyidik kepolisian Polresta Denpasar, Bali, terus mendalami kasus ini, saat gelar rekonstruksi.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x