Kepala Desa Kebonagung Nekat Gelar Lomba 17-an, Polisi Tegas akan Proses Hukum

- 19 Agustus 2021, 17:33 WIB
Kepala Desa Kebonagung, Widodo, berdebat dengan petugas babinkamtibmas setempat, karena menggelar lomba 17-an dan tidak mau dibubarkan. Kapolres Kendal, Jawa Tengah, AKBP Yuniar Ariefianto menyayangkan sikap Kepala Desa Kebonagung nekad menggelar lomba 17-an.
Kepala Desa Kebonagung, Widodo, berdebat dengan petugas babinkamtibmas setempat, karena menggelar lomba 17-an dan tidak mau dibubarkan. Kapolres Kendal, Jawa Tengah, AKBP Yuniar Ariefianto menyayangkan sikap Kepala Desa Kebonagung nekad menggelar lomba 17-an. /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Jateng/

PORTAL LEBAK - Kapolres Kendal, Jawa Tengah, AKBP Yuniar Ariefianto menyayangkan sikap Kepala Desa Kebonagung nekat menggelar lomba 17-an.

Kapolres menilai, kepala desa Kebonagung, tidak dapat memberi contoh yang baik bagi warganya.

“Saya sudah mendapat laporan. Ya seharusnya seorang Kades bisa memberi contoh yang baik," ungkap Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto.

Baca Juga: Ari Anggara Kepala Desa Termuda di Bali dengan Segudang Prestasi, Ini Kiprahnya!

"Bukan malah berani melawan petugas yang mencoba mengingatkan agar acara dihentikan, karena masih dalam pelaksanaan PPKM,” tambahnya.

Seperti PortalLebak.com lansir dari polri.go.id, Kamis 19 Agustus 2021, tindakan kepala desa Kebonagung terekam dalam tayangan video dan beredar luas di grup WhatsApp.

Tampak orang yang diduga Kepala Desa Kebonagung, Widodo, menolak pemberian teguran dari beberapa aparat gabungan Satgas Covid-19 dan Polsek Pegandon.

Baca Juga: Kepala Desa Berpeluang Dapat Gelar Sarjana, Ini Kata Mendes PDTT

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah acara peringatan Kemerdekaan ke-76 RI, di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kendal, Jawa Tengah, Selasa malam 17 Agustus 2021.

Kapolres Kendal dengan tegas pihaknya telah melakukan pendekatan kemanusiaan dengan melakukan tracing kepada warga.

Selanjutnya, jika banyak ditemukan warga terpapar Covid-19, maka polisi akan memproses masalah ini dan memanggil para pihak terkait acara itu.

Baca Juga: Sah, Bupati Bogor Lantik 88 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades 2020 Lalu

Dalam pelaksanaan PPKM dan aturan pemerintah jelas, bahwa belum diperbolehkan menggelar acara peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI yang mengundang kerumunan warga.

“Jelas telah melanggar aturan prokes serta sudah kita ingatkan, tapi malah melawan. Jadi sangat kurang pas sebagai seorang Kades. Ya nanti akan kita proses. Karena kalau didiamkan bisa kontra produktif,” pungkasnya.

Baca Juga: Diduga Potensi Penularan Covid-19 Minim, PMI: Permintaan Penyemprotan Disinfektan Turun

Sepeti diketahui, rekaman video amatir itu jelas terlihat, orang yang berbaju putih diduga Kades Kebonagung Widodo, nampak beradu mulut dengan Bhabinkamtimas setempat, Aiptu Ali Mashadi, yang mencoba memberi arahan.

“Petugas sudah menyampaikan dengan baik, agar acara dihentikan karena melanggar prokes dan tidak berijin," jelas kapolres.

"Namun Kades menanggapinya dengan arogan, bahkan dengan nada tinggi menolak membubarkan acara yang di hadiri banyak warga desa itu,” tambahnya.

Baca Juga: Mengharukan Prosesi Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Tukul Ucap Doa, Simak Ini Mas Kawinnya!

Padahal, Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin, telah memperingatkan dengan baik, agar acara itu dihentikan karena melanggar protokol kesehatan, itu pun tidak diindahkan.

Berdasarkan data aparat di Polsek Pegandon, acara pada malam itu dihadiri tujuh penyanyi dan sekitar 200 warga.

Selain itu, banyak warga yang berkerumun dan juga banyak yang tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari ini 19 Agustus 2021: Andin Damprat Nino, Soal Tes DNA Ilegal ke Reyna

Sedangkan saat ini Kepala Desa Kebonagung, Widodo, saat akan dikonfirmasi awak media melalui telepon selularnya, sedang tidak aktif.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah