Pegawai AJB Bumiputera: Petinggi Perusahaan Biasa Melanggar Aturan

- 18 Februari 2021, 12:35 WIB
AJB Bumiputera 1912
AJB Bumiputera 1912 /Foto: Instagram/@ajb.bumiputera/

PORTAL LEBAK - Para pegawai Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 menuntut aparat kepolisian, untuk segera mengusut tuntas seluruh kasus dugaan penggelapan yang dilakukan petinggi AJB Bumiputera 1912.

Mereka menganggap para petinggi perusahaan asuransi mutual tersebut terbiasa melanggar aturan yang terdapat di Anggaran Dasar perusahaan.

Dikutip PortalLebak.com dari IDX Channel, Ketua Tim Advokasi Serikat Pekerja (SP) AJB Bumiputera 1912, Ghulam Naja, menyampaikan, dia sangat mendukung penindakan dugaan tindak pidana di Bumiputera, bahkan sebisa mungkin semua pelanggaran yang ada bisa terbuka lebar.

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Februari 2021, Identitas Reina Akan Semakin Terungkap

Baca Juga: Viral Sebuah Truk Bermuatan Berlebih Terguling di Jalan Industri yang Rusak Parah, Sopir Luka dan Kaget

"Hal ini sudah menjadi janji aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tindak pidana yang terjadi di Bumiputera. Petinggi di Bumiputera sudah terbiasa dengan budaya melanggar ketentuan. Penyelesaian klaim polis sudah tidak dapat diprediksi kapan akan terbayar. Sangat lengkap permasalahan di Bumiputera," ujar Ghulam.

Ghulam juga membeberkan beberapa kasus besar yang patut dibuka, mulai dari penyalahgunaan investasi pada kasus Optima, Sugih Energy, dan investasi lainnya.

Berikut pengeluaran biaya program switching di PT Pusri Palembang, PT Semen Indonesia, PT BSRE, lalu pengeluaran dalam rapat direksi, penanganan kasus lain-lainnya.

Baca Juga: Gubernur Banten: Nikmatnya Jahe Merah Ala Lebak

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: IDX CHANNEL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x