4 Kriteria Mahasiswa Dapat Bantuan UKT, Cair Rp2,4 Juta di September 2021, Segera Daftar!

- 20 Agustus 2021, 08:59 WIB
Ilustrasi bantuan tunai, 4 Kriteria Mahasiswa Dapat Bantuan UKT, Cair Rp2,4 Juta di September 2021, Segera Daftar!
Ilustrasi bantuan tunai, 4 Kriteria Mahasiswa Dapat Bantuan UKT, Cair Rp2,4 Juta di September 2021, Segera Daftar! /EmAji/Pixabay

 

PORTAL LEBAK - Kabar baik bagi Mahasiswa yang mengalami kesulitan pembiayaan studi, Pemerintah melalui Kemdikbud menjelaskan tentang bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dan 4 kriteria Mahasiswa yang berhak menerima bantuan UKT sebesar Rp2,4 juta.

Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Tahun 2021 pada 4 Agustus 2021 lalu menjelaskan ada 4 kriteria Mahasiswa yang berhak menerima bantuan UKT sebesar Rp2,4 juta.

Dikutip Portallebak.Pikiran-Rakyat.com dari website kemdikbud.go.id, Nadiem Makarim menjelaskan kriteria," bantuan UKT membidik kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021," kata Nadiem Makarim, di website kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Dinas Sosial Lebak, Sisir dan Beri Bantuan Anak yang Menderita Gizi Buruk

4 kreteria Mahasiswa yang berhak menerima bantuan UKT sebesar Rp2,4 juta seperti yang ditetapkan oleh Kemdikbud Ristek. Berikut penjelasannya, yakni:

- Pertama, Mahasiswa yang berhak menerima Bantuan UKT hanya yang masih aktif kuliah

- Kedua, Mahasiswa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP kuliah

Baca Juga: Masih Belum Dapat Bansos, Daftarkan Segera DTKS Kemensos, Ini Syarat dan Caranya!

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x