Ditres Narkoba Poldasu Tangkap Kurir Sabu Tujuan Jakarta, Pemuda Asal Aceh Ini Bawa Sabu Seberat 13 Kg

- 21 Agustus 2021, 18:07 WIB
Poldasu Tangkap Kurir Sabu Tujuan Jakarta, Pemuda Ini Bawa Sabu Seberat 13 Kg
Poldasu Tangkap Kurir Sabu Tujuan Jakarta, Pemuda Ini Bawa Sabu Seberat 13 Kg /Foto : Humas Poldasu/

 

PORTAL LEBAK - Kejahatan penyalahgunaan narkoba diungkap jajaran Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang kurir narkoba di pinggir Jalan Medan - Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu, dari pelaku bernama Muhammad Alfis (21) dan Polisi menyita sabu-sabu seberat 13 Kg untuk tujuan Jakarta.

Berdasarkan data didapat, awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi kalau sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang merupakan warga Desa Lueng Puet kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta.

Baca Juga: Berupaya Lawan Polisi, Bandar Narkoba 9 kg Sabu 'Didor' Dengan Timah Panas

Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Alfis sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya Jalan Medan - Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan sabu seberat 13 Kg yang dikemas dalam Bungkus-bungkus terpisah. Selanjutnya, petugas memboyong tersangka dan barang bukti sabu-sabu tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dari hasil introgasi terhadap Alfis, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra.

Baca Juga: Setahun Edarkan Sabu, Ibu Satu Anak Ini Diamankan Polres Lebak

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x