Seiring dengan itu, kepolisian turun tangan usai menerima laporan dari kalangan tertentu saja, dengan melakukan penangkapan dan meneruskannya ke ranah hukum.
Atas situasi ini, Majelis Pekerja Harian PGI menilai sikap bijaksana dan adil dibutuhkan pemerintah dalam merespon situasi yang berkembang.
Baca Juga: Viral: Tanto Gunawan Penambal Perahu di Lebak, Minta Bantuan Seragam Sekolah untuk Anaknya
Sehingga Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH PGI) menyampaikan beberapa himbauan seperti berikut:
1. Seluruh pihak diminta bersikap bijaksana untuk menyampaikan pandangan atas agama atau keyakinan lain di ruang publik.
Lebih baik warga bangsa mengedepankan 'titik temu' atas perbedaan yang ada, daripada 'titik tengkar' yang hanya memicu kemunduran dan perpecahan.
Baca Juga: Ganjil Genap di 3 Kawasan Jakarta, Ini Alasan Penerapannya oleh Polda Metro Jaya
2. Pihak kepolisian dan/atau penegak hukum hendaknya bersikap adil, tidak memihak pada kelompok tertentu saja dalam hal penistaan agama.
Beberapa warga gereja telah ditangkap dan diadili karena dianggap telah menista agama tertentu.
Namun demikian perlakuan yang sama tidak didapatkan oleh mereka yang terlebih dahulu menghina kekristenan dan agama lainnya.