Baca Juga: Ini Waktu Dispensasi Perpanjangan SIM di Wilayah Polda Metro Jaya
3. Perilaku ketidakadilan hukum dalam kasus-kasus seperti ini telah memicu keresahan di kalangan umat Kristen.
Hal ini akan menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi upaya bersama kita mengarus-utamakan moderasi beragama yang saat ini sedang digalakan.
Sebaliknya, menumpuknya rasa ketidakadilan dikhawatirkan akan memperpanjang perilaku saling membalas yang melemahkan ketahanan masyarakat kita.
Baca Juga: Paus Pembunuh Berusia 13 tahun Terdampar di Bebatuan Tajam, Begini Caranya Kembali Ke Perairan
4. Sikap saling balas ini perlu segera diakhiri dengan sikap dewasa dalam hidup beragama, sikap tegas dan adil oleh penegak hukum.
Serta upaya para tokoh agama dan masyarakat dalam menghargai perbedaan ajaran, pandangan dan tradisi agama.***