KPK Tangkap Tangan Bupati Probolinggo Dugaan Maling Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 11:11 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tangkap Tangan Bupati Probolinggo Dugaan Maling Uang Rakyat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tangkap Tangan Bupati Probolinggo Dugaan Maling Uang Rakyat /Antara/Dhemas Reviyanto

 

PORTAL LEBAK - Penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) diantaranya Bupati Probolinggo Puput Tantriana suaminya seorang anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin, pada Senin 30 Agustus 2021.

Kabar penangkapan tangkap tangan Bupati Probolinggo dilakukan KPK pada Senin dini hari pukul 02.00 hari Senin 30 Agustus 2021, di rumah pribadi Bupati Probolinggo di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan penangkapan tangkap tangan Bupati Probolinggo dan 9 lainnya. "Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, soal OTT penangkapan Bupati Puput dan Hasan, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi 'Cukai', KPK Tetapkan Bupati Bintan Apri Sebagai Tersangka

Dihimpun keterangan dalam penangkapan itu, penangkapan terhadap Bupati Puput diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan kepala desa dengan barang bukti yang disita KPK senilai Rp 360 juta. 

 Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri kepada awak media juga membenarkan penangkapan 10 orang tersebut.

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri.  

Baca Juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budi Sarwono, Terkait Dugaan Gratifikasi pada Dinas PUPR
  
KPK pun berjanji bakal segera menyampaikan detail kasus dalam waktu 1x24 jam. ***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x