PORTAL LEBAK - Pembatasan kegiatan masyarakat khusus di Pulau Jawa dan Bali dalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) resmi diperpanjang kembali mulai besok, 31 Agustus 2021, sampai Senin, 6 September 2021.
Keputusan perpanjangan PPKM selama satu minggu ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo, sekitar jam 7 malam hari ini, 30 Agustus 2021, dari Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Jokowi mengungkapkan di wilayah Pulau Jawa dan Bali menunjukkan perbaikan dalam penanganan wabah Covid-19 di wilayah tersebut, seperti penurunan level pengawasannya, sementara Jabodetabek tetap menerapkan PPKM Level 3 sampai 6 September.
"Alhamdulillah, atas kerja keras seluruh pihak dan ridha Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi trend perbaikan situasi Covid-19," kata Presiden di Istana Merdeka.
Tidak hanya angka infeksi yang menurun, Presiden Jokowi menyebut tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di seluruh rumah sakit di Indonesia juga mengalami penurunan.
"Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," kata Presiden.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Soal Survei Tinggi Sebagai Capres 2024, Saya Kembalikan ke PDI Perjuangan
Menurut data yang diterima Presiden Joko Widodo, di Pulau Jawa-Bali, jumlah Kabupaten/Kota yang sebelumnya diberlakukan PPKM Level 4 terdapat 51 wilayah kini turun menjadi 25 Kabupaten/Kota.
Namun untuk Kabupaten/Kota yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 3 bertambah menjadi 76 Kabupaten/Kota dari 67 Kabupaten/Kota.
Dan untuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 kini menjadi 27 dari minggu lalu yang berjumlah 10 Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Pentagon Rilis Korban Bom Bunuh Diri di Bandara Kabul, Kebanyakan Merupakan Prajurit Muda
Sementara selain Pulau Jawa dan Bali, ada 7 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 pada minggu lalu kini berkurang menjadi 4 provinsi. Dengan rician jumlah per Kabupaten dan Kota sebagai berikut:
Kabupaten/Kota di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4, turun menjadi 85 Kabupaten/Kota dari minggu lalu berjumlah 104 Kabupaten/Kota.
Kabupaten/Kota di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3 saat ini berjumlah 232 Kabupaten/Kota dari minggu lalu berjumlah 234 Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Ular King Cobra Sepanjang 2,2 m Diamankan Petugas dari Rumah Warga
Kabupaten/Kota di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 2 saat ini berjumlah 48 Kabupaten/Kota dari minggu lalu berjumlah 68 Kabupaten/Kota.
Dan hanya menambah satu wilayah yang pada minggu lalu sebenarnya tidak ada wilayah yang menerapkan PPKM Level 1. Kini ada satu wilayah yang harus menerapkan PPKM Level 1 hingga tanggal 6 September.
Pemerintah Pusat mengklaim penerapan protokol kesehatan sudah sangat baik di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, Presiden tetap menghimbau masyarakat tetap waspada dalam menyingkapi evaluasi penerapan PPKM seminggu kebelakang.
Presiden mengungkapkan di beberapa negara tetap mengalami penambahan kasus infeksi virus corona meskipun telah menjalankan program vaksinasi Covid-19 dengan presentase 60 persen sudah divaksinasi.
"Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19," katanya.
Baca Juga: Operasi Antiterorisme Militer AS Gunakan Drone Menargetkan Kelompok ISIS Khorasan di Nangarhar
Menurut Presiden, alasan lonjakan di beberapa negara tersebut adalah karena tidak disiplin menjalankan protokol ksesehatan.
Dalam kesempatan itu Presiden juga terus mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut vaksinasi Covid-19 dan terapkan protokol kesehatan dimanapun berada.
"Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, segera ikut vaksin ... terapkan protokol kesehatan," tutup Presiden.
Mengenai kebijakan-kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat oleh Pemerintah Pusat selama seminggu kedepan akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator dan Menteri terkait.***