Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik, Ini Modus Operandinya

- 23 September 2021, 11:09 WIB
Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik, Ini Modus Operandinya
Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik, Ini Modus Operandinya /Foto: polri.go.id/Div Hunas/

Kasus penjualan obat terlarang ini, menurut Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Iptu. Edward Danel, terbongkar setelah ada informasi dan laporan dari warga.

Pasalnya, warga mengaku resah dengan keberadaan pelaku yang mengedarkan obat terlarang dengan berkedok toko kosmetik.

Baca Juga: Kapolres Pandeglang AKBP Belny Sertijab 3 Jabatan PJU dan Kapolsek Picung, Berikut Namanya!

”Ada laporan yang masuk banyak remaja maupun pemuda yang mabuk obat (terlarang-Red). Dari situ warga resah,” ungkapnya.

Polisi kemudian menelusuri dan mengamati lokasi toko kosmetik itu. Ternyata di lokasi itu warga telah berkumpul, untuk menggerebek.

Dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, anggota Polsek Kedungwaringin bersama warga langsung melakukan penggerebekan di toko kosmetik itu.

Baca Juga: Tentang Raja dan Kerajaan Angling Darma di Mandalawangi, Kapolres Pandeglang Pastikan Bukan Kerajaan

Polisi mengamankan seorang pelaku, yang ternyata warga Aceh. Pelaku sempat mengelak dan menolak dituduh menjual obat terlarang.

Setelah terdesak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan obat terlarang, di dalam toko kosmetik itu.

Polisi lantas mengamankan pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan menyita seluruh barang bukti.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x