Seperti diketahui, sejumlah masyarakat termasuk para remaja di Garut, Jawa Barat diduga direkrut masuk organisasi NII.
Rekrutmen tersebut dilakukan masuk melalui pengajian. Mereka mengajarkan doktrin NII yang menilai NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam (thogut).
Kementerian Agama, akan berupaya dan melakukan langkah penguatan moderasi beragama dan sekarang telah menjadi salah satu program prioritas.
Moderasi beragama adalah cara pandang, sika dan praktik beragama di kehidupan bersama melalui penjabaran esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan.
Sekaligus membangun kemaslahatan berlandasarkan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Baca Juga: Marak Rugikan Masyarakat, Kapolri: Tindak Tegas Pinjol Ilegal
“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama,” papar Nuruzzaman.
“Terdapat empat indikator moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi. Ini kita kuatkan,” tegasnya.***