Polisi Buru Pelaku yang Setubuhi Bocah 13 Tahun Di Kembangan Jakarta Barat

- 22 Oktober 2021, 01:20 WIB
Polisi menerima laporan seorang pria berusia 32 tahun, di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat menyetubuhi seroang bocah berusia 13 tahun berkali-kali. Polisi telah mengetahui identitas terduga dan tengah memburunya, Kamis (21/10/2021).
Polisi menerima laporan seorang pria berusia 32 tahun, di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat menyetubuhi seroang bocah berusia 13 tahun berkali-kali. Polisi telah mengetahui identitas terduga dan tengah memburunya, Kamis (21/10/2021). /Foto: polri.go.id/Kabid Humas Polres Jakbar/

Polisi pun belum menjabarkan detail tentang kronologis kasus pencabulan ini, karena pelaku masih diburu dan kasus dalam penyelidikan.

“Jajaran kami berusaha akan menangkap terduga pelaku dan menindaklanjuti laporan orang tua korban,” katanya.

Baca Juga: Jual Pupuk Oplosan di Lampung Selatan, Polisi Cokok Dua Pelaku dan Sita Puluhan Karung Pupuk Siap Edar

Kemudan Ferdo menegaskan polisi telah mengantongi identitas pelaku dan Polsek Kembangan telah menurunkan tim untuk memburu keberadaan pelaku.

“Ciri-cirinya sudah kami dapatkan dan kami akan bertindak susai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Akp Ferdo.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x