Modus Kencan Dengan Wanita Cantik di Hotel, Seorang Pria Terjebak Pemerasan Gaya Baru

- 23 Oktober 2021, 16:37 WIB
Pelaku pelaku RAP dan FDR (kiri) melakukan Tindak pemerasan kekerasan gaya baru, iming-iming ke korban ajak kencan dengan wanita cantik di hotel, diungkap Satuan Reskrim Polresta Banyumas, Jateng.
Pelaku pelaku RAP dan FDR (kiri) melakukan Tindak pemerasan kekerasan gaya baru, iming-iming ke korban ajak kencan dengan wanita cantik di hotel, diungkap Satuan Reskrim Polresta Banyumas, Jateng. /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Jateng/

"Pelaku ini sengaja menghubungi korban dengan alasan kencan dengan nomor milik saudari F (menyamar sebagai wanita cantik-Red). Lalu pelaku memancing korban untuk datang kencan ke hotel," papar Kompol Benny.

Tidak membutuh waktu lama, tim Reskrim Polreta Banyuma segera melakukan pengungkapan kasus.

Baca Juga: Mnet Umumkan 'Kep1er', Sebagai Nama Girl Group KPop Baru dalam Acara 'Girls Planet 999'

Sehingga pelaku RAP dan FDR berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Scoopy warna perak dan uang sebesar Rp.500.000, hasil rampasan dari korban.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau 368 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 9 (sembilan) tahun.

"Pelaku dan barang bukti, saat ini kami amankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan kasus lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Kompol Benny.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x