Calon Anggota Meninggal Akibat Diklat, Rektor Bekukan Menwa UNS

- 30 Oktober 2021, 21:05 WIB
Desakan membubarkan Menwa UNS disuarakan mahasiswa
Desakan membubarkan Menwa UNS disuarakan mahasiswa /Sukoharjoupdate/Bramantyo

PORTAL LEBAK - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Jamal Wiwoho membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.

Pembekuan ini sebagai keputusan yang merupakan tindaklanjut dari tim pemantauan dan evaluasi yang dibentuk pihak kampus UNS.

Tim melakukan penilain menyeluruh keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa, salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS.

Baca Juga: UNS Menutup Sementara Kegiatan Resimen Mahasiswa, Tolak Tindak Kekerasan di Kampus

Seperti diketahui, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS, yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

Atas keputusan SK Rektor UNS itu, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS, dilarang menggelar aktivitas apapun.

Baca Juga: Diklat Resimen Mahasiswa Menelan Korban Meninggal, UNS Percayakan Proses Penyidikan Proses ke Kepolisian

Hal ini juga diungkapkan Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H, M.H, seperti keterangan tertulis yang diterima PortalLebak.com dari Humas UNS.

Dr. Sunny menyatakan keputusan membekukan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa, tersebut dikeluarkan setelah Rektor UNS menerima rekomendasi oleh Tim.

Tim Evaluasi menemukan fakta, ada pelanggaran aturan dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.

Baca Juga: Warga dan Wisatawan Ingin Berlibur ke Kepulauan Seribu, Ini Protokol Kesehatannya

“Tim Evaluasi menyimpulkan telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK) terkait Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS,” jelas Dr. Sunny, Jumat 29 Oktober 2021.

Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, telah dibentuk Rektor UNS sehari setelah insiden yang menyebabkan meninggalnya Gilang Endi Saputra.

Almarhum merupakan salah satu peserta Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.

Baca Juga: Nilai Valuasi Meningkat Triliunan Dolar, Tesla Jadi Perusahaan Keenam Dengan Gelar Hectocorn

Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021.

Tim terdiri enam dosen dari berbagai Fakultas di kampus UNS, yakni; Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB).***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x