Sebagai bentuk dukungan dan sikap kooperatif UNS, Rektor memberikan akses seluas-luasnya kepada Tim Penyidik Polresta Surakarta.
Rektor UNS mempersilahkan polisi memperoleh dokumen-dokumen yang diperlukan, serta memeriksa lokasi-lokasi di lingkungan UNS yang relevan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bahas Peningkatan Kerja Sama dengan Persatuan Emirat Arab PEA
Penyidik Polresta Surakarta juga dipersilahkan memanggil mahasiswa, dosen, sekaligus tenaga kependidikan agar dimintai keterangan oleh.
“UNS menyediakan tim penasehat hukum mendampingi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang dipanggil oleh pihak Kepolisian agar memastikan hak-hak mereka dilindungi,” tambah Prof Jamal.
Selain pihak Kepolisian, UNS telah menggelar komunikasi intens dengan keluarga Alm. Gilang Endi Saputra.
Baca Juga: Polri: Ternyata Tersangka Teroris Itu Menjabat Kepala Sekolah Dasar Negeri
Perwakilan pimpinan UNS sejak hari pertama, berkomunikasi langsung kepada keluarga Almarhum dengan berkunjung dan bersilaturahmi.
Pimpinan UNS mendatangi kediaman keluarga Alm. Gilang Endi Saputra, di Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah.
Pihak UNS menyampaikan dukungan moril ke keluarga dan mendengarkan ungkapan-ungkapan yang perlu disampaikan dari keluarga.