Rektor UNS: Kami Dukung Pengusutan Meninggalnya Alm. Gilang Endi Saputra oleh Polresta Surakarta

- 4 November 2021, 11:05 WIB
Pimpinan UNS mendukung pengusutan dan penyelesaikan kasus Meninggalnya Mahasiswa Gilang Endi Saputra oleh Polresta Surakarta. Alm. Gilang Endi Saputra meninggal saat ikut serta dalam Ditlatsar Menwa UNS, tanggal 24 Oktober 2021 lalu.
Pimpinan UNS mendukung pengusutan dan penyelesaikan kasus Meninggalnya Mahasiswa Gilang Endi Saputra oleh Polresta Surakarta. Alm. Gilang Endi Saputra meninggal saat ikut serta dalam Ditlatsar Menwa UNS, tanggal 24 Oktober 2021 lalu. /Foto: Facebook/IKA UNS/

Tim juga akan melihat secara lebih luas soal praktek pengelolaan UKM di lingkungan UNS. Mulai dari UKM Korps Mahasiswa Siaga ini dan akan berkembang ke UKM-UKM yang lain.

“Tim Evaluasi memberikan rekomendasi kepada saya selaku Rektor UNS, untuk melakukan pembekuan atas UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS," tegas Prof Jamal.

Baca Juga: Arab Saudi Akan Permudah Visa Haji dan Umrah bagi Indonesia, Plus Kemudahan berwisata

"Keputusan pembekuan itu tertuang dalam SK Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 26 Oktober 2021,” paparnya.

Tim Evaluasi tetap bekerja mempelajari dokumen-dokumen yang relevan juga mewawancarai para mahasiswa serta pembina UKM.

Proses kajian ini masih terus berjalan dan Tim selalu melakukan cross-check informasi, untuk memastikan data atau informasi yang diperoleh valid.

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pamerkan Motor Listrik asal Kudus

Tim juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pihak yang memiliki informasi valid dan relevan dengan kasus ini, untuk menyampaikan kepada Tim.

Informasi itu dapat dipergunakan sebagai data atau informasi tambahan, agar kasus ini terselesaikan dengan tuntas.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x