Baca Juga: 263 Kepala Desa Terpilih Periode 2021-2027, Dilantik Bupati Lebak
“Pada 30 Oktober 2021, perwakilan keluarga bersama perwakilan mahasiswa dari BEM UNS sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan UNS," ungkap Prof Jamal.
"Pihak UNS diwakili Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan serta Ketua Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS," tambahnya.
Pertemuan tersebut pimpinan UNS menerima dan membahas penyampaian aspirasi dari pihak keluarga maupun perwakilan mahasiswa.
Baca Juga: Tindaklanjuti Usulan Nama Calon Panglima TNI, Puan Akan Segera Gelar Rapat Pimpinan
Selain itu UNS telah menawarkan pendampingan di aspek kesehatan dan psikologis kepada keluarga. Keluarga almarhum menyambut baik tawaran itu.
Kemudian, Tim UNS yang dipimpin oleh dr. I Gusti Bagus Indro Nugroho, telah ditugaskan Rektor UNS untuk menjadwal pendampingan dan konseling dengan pihak keluarga.
Dalam proses pengkajian internal, pada 25 Oktober 2021 Rektor UNS membentuk Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Baca Juga: Penyanyi Solo Asal Thailand Viral, MILLI: Remaja yang Jago Rap dalam Berbagai Bahasa
Tim dikukuhkan oleh Surat Tugas Rektor UNS Nomor: 4461/UN27/KP/2021. Tim juga bertugas melakukan kajian terhadap kasus ini.