Sedangkan aplikasi SKRIP sendiri merupakan sarana untuk mengetahui riwayat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di wilayah Jawa Timur berbasis elektronik.
Polda Jatim dapat tambahan dua unit Mobil operasional INCAR plus Peluncuran Aplikasi SKRIP, di Taman Bungkul Surabaya, Senin 15 November 2021.
Baca Juga: Gubernur Banten: Tol Serang Sampai Panimbang Siap Diresmikan
Kapolda selanjutnya menjabarkan, jika terdapat pelanggaran lalu lintas, maka akan terkoneksi dengan data regident dan data aplikasi kependudukan.
Data regident sendiri terdiri dari data SIM, STNK, dan BPKB yang telah terintegrasi.
“Kami bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan, Kantor Pos, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya untuk dapat melaksanakan sistem yg diterapkan di INCAR" ujar Irjen Pol Nico.
"Sementara ini mobil operasional INCAR ada 12, dibeberapa Kabupaten dan Kota Madya, nantinya akan dikembangkan di seluruh Jatim,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral: Cucu Presiden Jokowi Jan Ethes Viral Juara Taekwondo
Terkait aplikasi SKRIP yang merupakan riwayat pengemudi, dapat di download pada Appstore dan iOS.
Aplikasi ini, dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, berisi informasi pelanggaran berlalu lintas yang dilakukan masyarakat.
Pelanggaran terjadi, maka polisi lalu lintas mengirimkan ke masyarakat yang bersangkutan (melalui-Red) aplikasi SKRIP.