Tilang di Wilayah Polda Jatim Tak Selalu Harus Ada Polisi, Ini Caranya

- 15 November 2021, 14:17 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui melepas Mobil Operasional INCAR secara simbolis.  Bersamaan dengan itu juga diresmikan aplikasi pertama di Indonesia, yakni Aplikasi SKRIP (Integrated Node Capture Attitude Record), Senin (15/11/2021).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui melepas Mobil Operasional INCAR secara simbolis. Bersamaan dengan itu juga diresmikan aplikasi pertama di Indonesia, yakni Aplikasi SKRIP (Integrated Node Capture Attitude Record), Senin (15/11/2021). /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Jatim/

PORTAL LEBAK - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus mengembangkan tilang elektronik berbasis teknologi.

Tujuannya, agar tilang tidak selalu mengharuskan ada kehadiran anggota polisi lalu lintas di lokasi pelanggaran aturan lalu lintas.

Gerak pengembangan tilang elektronik digencarkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui melepas Mobil Operasional INCAR secara simbolis.

Baca Juga: SIM Dicabut Polisi Sementara Atau Permanen Bagi Pelanggar Lalu Lintas, Ini Aturannya

Bersamaan dengan itu juga diresmikan aplikasi pertama di Indonesia, yakni Aplikasi SKRIP (Integrated Node Capture Attitude Record).

“Polda Jatim melakukan inovasi mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat berbasis digital data, dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat," papar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

"Hal ini, mengurangi interaksi dan terjadinya kesalahan. Karena mobil INCAR melaksanakan patroli di jalan raya, merekam secara digital dan realtime apa yang dilakukan masyarakat terkait kepatuhan, tata tertib lalu lintas,” tambahnya.

Baca Juga: Aksi Pocong di Jembatan Suramadu Kagetkan Pengendara Lalu Lintas Siang Hari!

Mobil operasional INCAR ini merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan lalu lintas berbasis elektonik.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x