PORTAL LEBAK - Terjerat Pinjaman Online (Pinjol) memang bikin stres.
Sudah bunganya betul-betul mencekik, teror dalam penagihan pun jadi momok tersendiri.
Akibat teror yang menakutkan dan mempermalukan tersebut, bahkan sejumlah nasabah pinjol sampai bunuh diri.
Baca Juga: Ini Modus Pinjol Gunakan Perusahaan Penagih Hutang, Diungkap Polda Kalimantan Barat
Jika sudah terlanjur terjebak pinjol dan mendapatkan teror, jangan panik dulu. Sebab, sekarang bisa mudah mengadukan hal tersebut.
Polda Metro Jaya membuka saluran pengaduan bagi nasabah pinjol melalui Direct Message (DM) di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya @siber.poldametrojaya.
Korban teror bisa melaporkan kronologis lengkapnya melalui DM ke akun Instagram tersebut.
Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan langsung ke kantor-kantor Polsek terdekat.
Baca Juga: Setelah Dinilai Tak Berdaya, OJK Akan Hentikan Pemberian Izin Fintech Pinjaman online atau Pinjol