Panduan Terbaru Pembelajaran Tatap Muka PTM Dalam SKB 4 Menteri, Ini Aturannya

- 24 Desember 2021, 10:53 WIB
Panduan terbaru tentang kegitan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dikeluarkan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri.
Panduan terbaru tentang kegitan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dikeluarkan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri. /Foto: setkab.go.id/Humas Kemenkes/

Baca Juga: Omicron Dominasi Prancis Setelah Natal, Diprediksi Bakal Tembus 100 Ribu Kasus Per Hari

"Selanjutnya dibina oleh Satgas Penanganan Covid-19 atau tim Pembina UKS/M. Jika ada kasus di satuan pendidikan, sudah pasti pelaksanaan PTM terbatas akan ditinjau kembali sesuai SKB Empat Menteri,” tambahnya.

Kemudian, menag juga mengingatkan seluruh masyarakat agar saling menjaga kesehatan dan keselamatan bersama dari paparan Covid-19.

“Momentum terkendalinya penyebaran Covid-19 ini mari kita manfaatkan sebaik-baiknya bersama saling menjaga kesehatan dan keselamatan, juga memberikan hak bagi anak-anak kita yang kehilangan pembelajaran. Anak-anak adalah masa depan kita,” harap Menag Yaqut.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah