Sempat Viral, Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Depan Minimarket Akhirnya Diambil Alih Polda Sumut

- 28 Desember 2021, 09:57 WIB
Sempat Viral, Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Depan Minimarket Diambil Alih Polda Sumut
Sempat Viral, Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Depan Minimarket Diambil Alih Polda Sumut /Foto : Instagram @poldasumaterautara/

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut Nurlela, yang hadir dalam konfrensi pers itu mengatakan, pihaknya memiliki tugas untuk melindungi anak sesuai UU No 35 tahun 2012. "Anak harus kita lindungi, perlakuan anak itu ada sesuai regulasi tersebut," kata dia.

Ia juga mengaku pihaknya juga memiliki tanggungjawab terhadap penanganan korban penganiayaan itu. "Kami memiliki rumah aman untuk sementara, kami juga punya selter jadi disini tugas kami adalah melindungi anak," terangnya.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x